Jawa Timur, WaraWiri.net - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun dukugn penuh upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Hal ini ditegaskan Kepala Lapas Pemuda (Kalapas) Madiun Rudi Kristiawan, pada momen penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dengan yang dirangkaikan dengan ikrar bersih dari narkoba oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur, Selasa (21/4).
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memperkuat pengawasan dan membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum terkait. Lingkungan Lapas harus bersih dari narkoba demi mendukung pembinaan yang optimal,” tegas Rudi.
Sebelumnya, kegiatan diawali dengan penandatanganan PKS antara Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dengan BNNP Jawa Timur sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi pemberantasan serta pencegahan peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan. Selanjutnya, seluruh peserta mengikuti pembacaan ikrar bersih dari narkoba yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur, termasuk Kalapas Pemuda Madiun.
“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,“ tegas Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono.
Hal senada disampaikan Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto. “Kami apresiasi komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui sinergi lintas sektor,“ ucapnya.
Sebagai penutup. dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 441 unit telepon genggam hasil penggeledahan rutin maupun insidentil di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi komitmen bersama dalam menutup celah komunikasi ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemasyarakatan dan BNN di wilayah Jawa Timur makin solid dan berkelanjutan. Komitmen bersama yang telah diteguhkan tidak hanya menjadi simbol seremonial, tetapi juga diwujudkan dalam langkah-langkah konkret guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba. (Deni)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar