KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Selama Lebaran

KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Selama Lebaran. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan khusus bagi para tahanan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. KPK memastikan momen Idul Fitri di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK berjalan kondusif dengan pengawasan berlapis.

Sepanjang libur Lebaran yang dimulai pada Sabtu (21/3) lalu, tercatat sebanyak 265 keluarga mendaftar untuk berkunjung ke Rutan Gedung Merah Putih KPK dan Rutan Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC). Diketahui dari total 81 orang tahanan, sebanyak 73 orang dikunjungi keluarga mereka secara langsung, serta 4 orang dikunjungi secara daring (online). 

“Dalam upaya kunjungan hari raya, selalu terjadi lonjakan jumlah pengunjung. Rutan menambah meja pendaftaran sebagai upaya mengurangi antrean,” tutur Kepala Rutan KPK, Togi Robson Sirait.

Meskipun kental dengan suasana emosional, KPK menegaskan tidak ada kelonggaran prosedur bagi para pengunjung. Petugas rutan memeriksa fisik dan barang bawaan secara ketat, guna memastikan tidak ada barang terlarang atau ‘bingkisan’ ilegal yang masuk ke dalam ruang tahanan.

KPK menyadari beribadah dan bersilaturahmi merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM), dengan tidak mengabaikan status hukum para tahanan. Kunjungan yang dijadwalkan secara terbatas ini menjadi momen krusial bagi para tahanan untuk merefleksikan diri di hadapan keluarga.

“Para tahanan mulai dengan salat Ied berjamaah pada pukul 06.00–08.00 di Masjid Gedung Merah Putih KPK,” tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Lebih lanjut, usai salat, KPK baru membuka layanan penerimaan hantaran makanan bagi para tahanan dari pukul 09.00–10.00 WIB. Selain itu, KPK memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk bertemu langsung dengan anggota keluarga dan kerabat dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

“Kehadiran keluarga diharapkan mampu mendukung secara moral dan emosional para tahanan, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting dari proses refleksi diri,” imbuh Budi.

Tutup Celah Gratifikasi di Tengah Tradisi

Lebih dari sekadar kunjungan, momen Lebaran sering menjadi celah bagi praktik pemberian hadiah tidak sah atau gratifikasi. KPK telah mengarahkan seluruh petugas rutan agar menolak segala pemberian dari keluarga tahanan.

Penguatan pengawasan ini merupakan upaya KPK dalam menjaga marwah institusi bahkan di hari besar keagamaan. Oleh karena itu, KPK mengapresiasi kerja sama keluarga tahanan yang mematuhi aturan jam kunjung serta membatasi barang bawaan.

Ke depan, KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan rutan yang manusiawi namun tetap berfokus pada potensi penyimpangan, guna memastikan setiap proses hukum berjalan adil dan terhormat.

Sebagai informasi, hingga saat ini Rutan KPK menampung total 81 tahanan yang tersebar di dua lokasi utama, yaitu 41 tahanan di Rutan Gedung Merah Putih dan 40 tahanan di Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), dengan 67 tahanan beragama Muslim. (Siti)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING