Cek Progres Sanksi, Wamen LH Minta Rest Area Percepat Perbaikan Pengelolaan Sampah

Cek Progres Sanksi, Wamen LH Minta Rest Area Percepat Perbaikan Pengelolaan Sampah. (Dok. Kemen LH)

Jawa Timur, WaraWiri.net - Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, meninjau langsung perkembangan penyelesaian sanksi paksaan pemerintah di beberapa titik rest area tol Trans Jawa untuk mengantisipasi timbulan sampah akibat lonjakan jumlah pemudik. 

“Kami di sini ingin melihat pengelolaan sampah mengingat sebentar lagi akan masuk musim liburan. Selain itu, kami juga ingin melihat progres surat sanksi administrasi yang disampaikan oleh KLH karena tenggat waktunya di bulan Mei,” tegas Wamen Diaz. 

Sanksi paksaan pemerintah kepada sejumlah rest area dijatuhkan pasca peninjauan sebelumnya pada libur natal dan tahun baru 2025 oleh KLH/BPLH. Sanksi ini diberikan kepada rest area yang belum memiliki pengelolaan sampah yang sesuai dengan standar dari KLH/BPLH.

Peninjauan pengelolaan sampah dilakukan Wamen Diaz di sejumlah rest area tol Trans Jawa, antara lain meliputi Rest Area KM 487 A di Kabupaten Boyolali, Rest Area KM 519 A di Kabupaten Sragen, Rest Area KM 725 A di Kabupaten Gresik dan Rest Area KM 754 A di Kabupaten Sidoarjo. 

Pemantauan ini dilakukan guna memastikan praktik pengelolaan sampah dilakukan secara lebih baik, khususnya dalam upaya pemilahan dan pengurangan sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Selain peninjauan sanksi, Wamen Diaz menitikberatkan pentingnya upaya pemilahan dalam pengelolaan sampah di rest area, khususnya untuk sampah organik yang jumlahnya dinilai lebih banyak untuk lokasi seperti rest area.

“Jangan sampai sampahnya tercampur, kalau restoran banyak pasti limbah organik akan lebih banyak, jadi harus ada pemilahan,” ujar Wamen Diaz. 

Terkait hal ini, Wamen Diaz mendorong adanya kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pengelola rest area dan PT Jasa Marga, untuk bekerja sama dengan mitra agar masalah sampah dapat segera diselesaikan. 

“Tolong dikerja samakan dengan pihak ketiga agar sampah bisa dikelola kalau belum ada upaya masyarakat untuk melakukan pengumpulan dan memilah, bisa juga koordinasi dan didampingi oleh Kepala Dinas LH terdekat agar selesai,” jelas Wamen Diaz. 

Untuk memperkuat pengelolaan sampah, Wamen Diaz turut mengajak para pemudik di lokasi agar ikut memilah sampah dengan memanfaatkan fasilitas tong sampah terpilah yang sudah disediakan oleh pihak rest area. 

“Untuk para pemudik, rest area sudah menyediakan tong sampah terpilah untuk sampah organik, anorganik, dan limbah B3, jadi tolong buang sampah sesuai tempatnya,” imbau Wamen Diaz. 

Sebagai bentuk dukungan kepada para pemudik untuk terus menjaga kebersihan dan mengurangi sampah di sekitar rest area, Wamen Diaz membagikan kotak makan (lunch box) dan tumbler agar pemudik dapat menghindari penggunaan plastik sekali pakai. 

Dalam kunjungan ini, Wamen Diaz didampingi oleh Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Sigit Reliantoro, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani, Staf Ahli Menteri Erik Teguh Primiantoro dan Noer Adi Wardjojo. (Anggara)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING