Transformasi ANTAM di Tambang Rakyat, KPK Tekankan Prinsip Kehati-hatian

KPK Terima Audiensi PT Aneka Tambang (ANTAM) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/2). (Dok. KPK/Istimewa)

Jakarta, WaraWiri.net -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberi perhatian serius terhadap rencana strategis PT Aneka Tambang (ANTAM) Persero menjadi pembeli (offtaker) hasil tambang di wilayah pertambangan rakyat.

KPK mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan oleh segelintir kelompok atau penguasa lahan ilegal yang selama ini menguasai sejumlah wilayah tambang rakyat di berbagai daerah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa langkah ANTAM masuk ke sektor tambang rakyat harus dibarengi mitigasi risiko yang ketat.

Berdasarkan temuan KPK, di sejumlah daerah, wilayah tambang rakyat secara faktual masih dikuasai kelompok tertentu.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Ini harus disikapi serius agar tidak merugikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak,” tegas Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).

Di tengah kompleksitas industri pertambangan, KPK menilai setiap keputusan bisnis BUMN perlu dikawal dengan tata kelola yang kuat guna mencegah penyimpangan.

Setyo mendorong ANTAM memastikan operasionalnya tidak semata berorientasi pada profit, tetapi juga memberi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Direktur Utama PT ANTAM, Untung Budiharto, mengakui transformasi perusahaan saat ini menghadapi tantangan makroekonomi, dinamika geopolitik, hingga regulasi yang semakin kompleks.

Karena itu, ANTAM menggandeng KPK untuk memperkuat mitigasi risiko hukum di tengah kompetisi pasar global melalui berbagai rekomendasi perbaikan.

“Ke depan, kami berharap dapat menjadi percontohan praktik baik atau role model bagi perusahaan lainnya khususnya di holding,” ujarnya.

Ia menegaskan, transformasi perusahaan diarahkan untuk menjaga daya saing sekaligus memperkuat mitigasi risiko hukum.

ANTAM memandang kolaborasi dengan KPK penting untuk memastikan setiap keputusan bisnis selaras dengan prinsip kehati-hatian dan kepentingan publik.

Selain penguatan pengawasan, ANTAM juga mendorong penyetaraan kebijakan dengan sektor swasta guna meningkatkan produktivitas.

Langkah ini dinilai krusial untuk memaksimalkan kontribusi terhadap pemasukan negara di tengah persaingan domestik maupun internasional.

Audiensi tersebut turut dihadiri pimpinan kedua belah pihak, termasuk Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo, serta jajaran direksi ANTAM.

KPK memastikan akan terus memonitor operasional BUMN di sektor minerba guna memastikan prinsip kepatuhan dan akuntabilitas tetap menjadi pilar utama pengelolaan kekayaan alam Indonesia. (Widy/Putra)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING