Jakarta, WaraWiri.net - Bulan suci Ramadan adalah momentum bagi umat Islam untuk memperbanyak amal dan memperkuat solidaritas sosial. Di tengah suasana tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) mengingatkan bahwa kebutuhan darah nasional tetap berjalan setiap hari dan tidak dapat ditunda.
Secara nasional, kebutuhan darah mencapai sekitar 5,6 juta kantong darah per tahun. Kebutuhan ini mengacu pada standar World Health Organization (WHO) yang menyebutkan bahwa kebutuhan darah suatu negara idealnya minimal 2 persen dari jumlah penduduk.
Saat ini PMI telah mampu memenuhi sekitar 5,5 juta kantong darah atau sekitar 98 persen dari kebutuhan nasional. Meski capaian ini sangat signifikan, ketersediaan darah harus terus dijaga karena kebutuhan transfusi terjadi setiap hari di berbagai fasilitas kesehatan.
Pasien talasemia yang membutuhkan transfusi rutin, pasien kanker yang menjalani kemoterapi, ibu dengan komplikasi persalinan, hingga korban kecelakaan lalu lintas tetap membutuhkan darah setiap hari. Namun demikian, pada periode Ramadan kerap terjadi penurunan jumlah pendonor karena sebagian masyarakat ragu melakukan donor saat berpuasa.
Karena itu, PMI mengimbau masyarakat untuk tetap donor darah selama bulan puasa dengan mendatangi Unit Donor Darah (UDD) PMI terdekat di wilayah masing-masing, selama dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat medis.
Mengacu pada Keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta tanggal 22 Rabi’ul Akhir 1421 H/24 Juli 2000 M, pengeluaran darah bagi orang yang sedang berpuasa tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasanya.
Dari sisi keutamaan, mendonorkan darah kepada mereka yang membutuhkan merupakan amal saleh yang berpahala besar, terlebih dilakukan di bulan Ramadan yang penuh keberkahan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu ragu untuk tetap donor darah selama menjalankan ibadah puasa. (Zikry)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar