NTT, WaraWiri.net - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengajak seluruh tokoh agama untuk turut memperkuat sistem perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Peran tokoh agama dinilai strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
“Suara dari mimbar-mimbar agama sering kali lebih kuat dari regulasi pemerintah. Saya mengajak para pemuka agama untuk terus menyuarakan pentingnya perlindungan anak dan penghentian kekerasan terhadap perempuan. Kearifan lokal Nusa Tenggara Timur, seperti nilai Lais Manekat dan nilai kekeluargaan lainnya, merupakan fondasi untuk memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan. Mari kita jadikan rumah ibadah sebagai ruang yang ramah anak dan aman bagi perempuan,” ujar Menteri PPPA dalam Pertemuan Lintas Lembaga dan Agama di Ngada pada Kamis (12/2).
Menteri PPPA menyampaikan kasus meninggalnya seorang anak usia 10 tahun di Kabupaten Ngada menjadi pengingat bahwa belum semua anak di Indonesia memperoleh perlindungan optimal serta pemenuhan hak tumbuh dan berkembang di lingkungan yang aman.
“Deteksi dini persoalan anak di tingkat keluarga dan komunitas sangat penting. Dari dialog ini, kami menemukan sejumlah kendala, antara lain relasi orang tua dan anak yang belum sepenuhnya komunikatif serta minimnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dan layanan yang tersedia. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kasus baru terungkap setelah menimbulkan dampak berat bagi anak,” tambah Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyampaikan bahwa Kemen PPPA terus mendorong implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) serta penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di tingkat desa/kelurahan sebagai sistem kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, media, termasuk tokoh agama, guna memastikan terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
“Komunitas keagamaan berperan sebagai garda terdepan dalam membangun pola asuh positif sekaligus memperkuat relasi sehat antara orang tua dan anak. Edukasi tentang pengasuhan berbasis kasih sayang, pencegahan kekerasan, serta keberanian melapor perlu terus digaungkan agar lingkungan sekitar mampu menjadi sistem pendukung yang responsif dan tidak abai terhadap kekerasan. Melalui implementasi kebijakan KLA dan RBI, kami berharap permasalahan anak dapat terdeteksi sejak dini dan ditangani melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Menteri PPPA.
Dalam kesempatan yang sama, pengurus Gereja Mater Boni Consili (MSC), Romo Silverius Betu menyampaikan gereja melalui Komunitas Umat Basis (KUB) telah menjalankan berbagai gerakan pastoral yang berfokus pada perlindungan ibu dan anak.
“Dengan program KUB Peduli Ibu Hamil, KUB Ramah Anak, serta Gerakan Keluarga Peduli Pendidikan Anak Usia Dini, kami berharap upaya ini mampu mencegah krisis keluarga yang menjadi akar dari banyak persoalan anak. Diperlukan kerja sama yang lebih luas antara gereja, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat agar perlindungan anak di Kabupaten Ngada dapat berjalan semakin masif,” ungkap Romo Silverius.
Menteri PPPA berharap sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat kembali diperkuat untuk membangun ekosistem perlindungan anak di Kabupaten Ngada. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan setiap anak di Nusa Tenggara Timur dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, dan bebas dari kekerasan. (Ros)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar