Tutup Rakor dan Verifikasi SIM 2025, Korlantas Dorong Peningkatan Pelayanan Satpas dan Optimalisasi SINAR

Tutup Rakor dan Verifikasi SIM 2025, Korlantas Dorong Peningkatan Pelayanan Satpas dan Optimalisasi SINAR. (Dok. Div Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.netKorlantas Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi Penerbitan SIM Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (24/10/25). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Jakarta Utara ini ditutup oleh Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo, mewakili Direktur Regident Korlantas Polri.

Dalam sambutannya, AKBP Faisal menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kesungguhan seluruh peserta selama mengikuti Rakor. Ia menegaskan agar seluruh petunjuk dan arahan yang diberikan selama kegiatan dapat diimplementasikan secara profesional pada satuan masing-masing.

“Kedepankan pelayanan yang humanis sehingga dapat meningkatkan rasa cinta dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap tugas yang diemban,” ujar Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo.

Korlantas kembali menegaskan target percepatan layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) dengan memastikan 99 Satpas tambahan siap melayani SINAR paling lambat 31 Desember 2025. Optimalisasi sarana dan prasarana, khususnya lapangan uji, serta peningkatan produksi layanan SINAR diminta menjadi perhatian serius setiap Satpas.

“Antrian panjang tidak menjadi masalah, sepanjang produksinya tinggi. Tingginya produksi berarti rekan-rekan berhasil memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa SINAR memberikan kemudahan,” tegas Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo.

Koordinasi terkait pembangunan Satpas Prototype dan penyempurnaan data verifikasi juga turut ditekankan, termasuk pentingnya ketepatan informasi melalui surat petunjuk dan arahan (jukrah) dari Korlantas kepada jajaran.

Dalam penutupan kegiatan ini, Korlantas Polri memberikan penghargaan atas kinerja jajaran dalam pelayanan SIM, yang terdiri dari:

Penghargaan Pelayanan SINAR Terbaik
Zona A: Juara 1 Polda Jawa Tengah, Juara 2 Polda Metro Jaya, Juara 3 Polda Jawa Timur
Zona B: Juara 1 Polda Sumatera Utara, Juara 2 Polda Kalimantan Timur, Juara 3 Polda Riau
Zona C: Juara 1 Polda Sulawesi Selatan, Juara 2 Polda Sulawesi Utara, Juara 3 Polda Nusa Tenggara Barat

Penghargaan Pelaporan Terbaik
Juara 1 Polda Kalimantan Selatan
Juara 2 Polda Sumatera Selatan
Juara 3 Polda DI Yogyakarta

Apresiasi Integrasi Perekaman Data Pemeriksaan Kesehatan
Polda Jawa Timur, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung

AKBP Faisal berharap kegiatan ini menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan penerbitan SIM secara berkelanjutan. Kegiatan Rakor dan Verifikasi Penerbitan SIM T.A. 2025 resmi ditutup pada pukul 10.10 WIB. (Isna)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING