Jakarta, WaraWiri.net - Korupsi adalah kejahatan lintas batas. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anti-Corruption Agency (ACA) Uzbekistan sepakat bekerja sama dalam pemanfaatan teknologi digital, pendidikan antikorupsi, dan pencegahan korupsi di sektor bisnis.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyebut kerja sama ini sebagai tindak lanjut ACI Regional Conference 2025 sekaligus bentuk dukungan kepada ACA Uzbekistan.
“Indonesia dan Uzbekistan telah bekerja sama di sejumlah bidang. Sinergi ini memberi pesan penting semangat perbaikan sekaligus komitmen kami untuk memastikan perjuangan melawan korupsi semakin terhubung dalam jejaring global yang solid,” tegas Agus saat menerima delegasi ACA Uzbekistan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/9).
Agus menambahkan, kedua negara punya tujuan sama: menutup celah penyalahgunaan dalam tata kelola negara. Berdasarkan data Transparency International, Uzbekistan menempati peringkat 121 dari 180 negara pada Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024 dengan skor 32/100.
“Pendidikan antikorupsi adalah investasi jangka panjang untuk menanamkan nilai integritas sejak dini. Sementara di sektor bisnis, kami memperkuat peran Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) agar praktik usaha berjalan dengan sistem yang transparan dan berkeadilan,” jelasnya.
Wakil Direktur ACA Uzbekistan, Umida Abdilovna Tukhtasheva, menyampaikan ketertarikan lembaganya pada strategi pendidikan dan pencegahan KPK.
“Kami memiliki sejumlah agenda penting yang terfokus pada keterlibatan masyarakat. Untuk itu, kami bertujuan memperkuat kerja sama pada sejumlah aspek terutama sektor bisnis,” ujarnya.
Kerja sama ini akan ditindaklanjuti lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Fokusnya pada pertukaran praktik baik, riset berbasis teknologi, serta strategi pendidikan dan pencegahan korupsi lintas negara. ACA Uzbekistan, yang berdiri sejak 2022 dan independen melapor langsung kepada Presiden, juga membangun sistem kontrol, kampanye kesadaran publik, hingga ACA Academy untuk memperluas pendidikan antikorupsi.
Kunjungan ACA Uzbekistan ke KPK menjadi simbol bahwa perang melawan korupsi adalah gerakan global. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat deteksi titik rawan korupsi, melibatkan masyarakat sipil, dan membangun tata kelola publik maupun bisnis yang lebih transparan.
Acara ini turut dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana; Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu; Direktur PJKAKI KPK Kartika Handaruningrum; Kepala Sekretariat Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Taryanto; serta delegasi ACA Uzbekistan. (Ilham)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar