Perkuat Budaya Integritas ASN: KPK-BPSDM Hukum Dorong Kesadaran Antikorupsi

Perkuat Budaya Integritas ASN: KPK-BPSDM Hukum Dorong Kesadaran Antikorupsi. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memperkuat budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui Webinar Nasional bertajuk “Integritas dan Antikorupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan”. Kegiatan yang disiarkan dari Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (19/8), ini menjadi forum strategis bagi ASN Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengapresiasi peringatan Hari Pengayoman ke-80 sekaligus menegaskan pentingnya meneguhkan komitmen ASN Kementerian Hukum dalam melindungi dan mengayomi masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas.

“Kemenkum telah lama menjadi mitra strategis KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Perang melawan korupsi hanya akan berhasil jika integritas menjadi kesadaran bersama,” ujar Ibnu.

Integritas: Senjata Cegah Korupsi

Menurut Ibnu, integritas tidak cukup hanya diajarkan melalui materi pembelajaran nilai antikorupsi, melainkan harus dibiasakan hingga menjadi budaya. Tantangan menjaga integritas cukup besar, terutama di titik rawan korupsi di pemerintahan. Karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi penting untuk membangun kesadaran, kewaspadaan, dan keteladanan setiap individu.

Ia menekankan tiga pesan kunci bagi ASN, yakni membangun kesadaran antikorupsi, disiplin dalam pengendalian serta pencegahan, dan menjadikan perilaku antikorupsi sebagai budaya kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan kegiatan ini merupakan strategi membangun aparatur negara hukum yang berintegritas sekaligus identitas kerja. 

“Tujuannya meningkatkan kesadaran dan pemahaman bahaya korupsi, memperkuat nilai-nilai antikorupsi pada individu maupun organisasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif ASN yang berintegritas dalam upaya pencegahan korupsi,” tutur Ayu.

Hadir pula Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta sekaligus mantan Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho; serta pimpinan Kementerian Hukum dan jajarannya.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi strategis KPK dan Kementerian Hukum yang diharapkan dapat memperkuat budaya integritas sekaligus mendorong kesadaran kolektif dalam pemberantasan korupsi, guna mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (Ros)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING