Bangun Komitmen Bersama, Kedeputian Koordinasi Bidang Perniagaan dan Ekonomi Digital Siap Ciptakan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Bangun Komitmen Bersama, Kedeputian Koordinasi Bidang Perniagaan dan Ekonomi Digital Siap Ciptakan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. (Dok. Kemenkop/

Jakarta, WaraWiri.net - Pembangunan Zona Integritas di instansi Pemerintah merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Integritas merupakan fondasi utama dalam setiap proses penyelenggaraan layanan dan pengambilan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Integritas menunjukkan kesatuan yang utuh, yaitu konsistensi antara apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan. Ini harus menjadi prinsip dasar kita,” tegas Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ali Murtopo Simbolon pada acara Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital, Senin (4/08).

Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan perwakilan pegawai dari setiap unit kerja di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital dan disaksikan langsung oleh Deputi Ali. Sebagai bentuk komitmen, Deputi Ali juga membacakan Maklumat Pelayanan dan diikuti oleh seluruh pegawai.

Predikat WBK dan WBBM diberikan kepada instansi Pemerintah yang telah berhasil menerapkan reformasi birokrasi dan memenuhi kriteria tertentu. Predikat WBK menitikberatkan pada upaya pencegahan korupsi, sedangkan predikat WBBM menambahkan aspek peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Lebih lanjut, penerapan nilai integritas perlu diwujudkan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan dan layanan publik. Keberhasilan membangun budaya antikorupsi dinilai sangat bergantung pada konsistensi seluruh pegawai dalam menjalankan nilai dan prinsip yang diyakini, bukan semata-mata pada pemenuhan dokumen pendukung. Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan pula bahwa perubahan positif hanya dapat terjadi apabila ada kesadaran kolektif dan komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Dengan penandatanganan Pakta Integritas tersebut, diharapkan seluruh pegawai dapat semakin memahami bahwa pencapaian WBK bukan hanya target administratif, melainkan bagian dari budaya kerja yang harus terus diperkuat dan diinternalisasi dalam setiap proses pelayanan publik. Dengan demikian, birokrasi tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui konsistensi antara komitmen dan tindakan nyata.

Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya yakni Inspektur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mirza Sofjanhadi Mashudi serta Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian I Ktut Hadi Priatna. (Burhan)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING