Bandung, WaraWiri.net - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan pelayanan publik, khususnya terhadap program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam kunjungan yang dilaksanakan Senin (14/7/2025), Ombudsman ingin melihat praktik baik program binaan dalam mendukung program ketahanan pangan.
Dalam kesempatan ini, Yeka meninjau berbagai program pembinaan yang dijalankan Lapas Sukamiskin, khususnya di bidang budidaya pertanian dan pangan. Berbagai komoditas yang dibudidayakan meliputi melon, cabai, ikan lele, bebek, ayam petelur, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lapas ini juga mengembangkan program inovatif berupa pembuatan perahu nelayan, dengan capaian hingga 12 unit perahu yang telah selesai dibuat.
"Pembinaan yang dilakukan Lapas Sukamiskin ini tidak hanya berfokus pada rehabilitasi individu, tetapi juga memiliki potensi nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Ini merupakan praktik baik yang patut mendapat perhatian dan dukungan lintas sektor," ujar Yeka.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang, negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang layak kepada seluruh warga negara, termasuk WBP. Lapas sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan memainkan peran strategis dalam memberikan pembinaan dan bimbingan yang berdampak positif bagi proses reintegrasi sosial para warga binaan.
Selain itu, Yeka Hendra Fatika juga meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di Lapas Sukamiskin. Dalam kunjungan, tidak ditemukan kendala dalam pencairan anggaran dari pemerintah pusat.
Ombudsman RI melihat bahwa keberhasilan Lapas Sukamiskin dalam membina WBP melalui program-program produktif tersebut dapat menjadi model bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia. Untuk itu, keberlanjutan program ini memerlukan dukungan yang lebih kuat dari pemerintah, baik melalui pendampingan, pembiayaan, hingga penyelarasan kebijakan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Hasil dari kunjungan ini akan menjadi masukan strategis Ombudsman RI dalam menyusun saran kebijakan kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Presiden Republik Indonesia terkait penguatan layanan publik di sektor pemasyarakatan yang mendukung ketahanan pangan nasional. (Deni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar