Jakarta, WaraWiri.net - Ombudsman RI menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama lemahnya transparansi informasi dan belum optimalnya pemetaan daya tampung sekolah terhadap jumlah calon peserta didik. Ketidakseimbangan ini berdampak pada terbatasnya akses pendidikan, khususnya bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih kuat. "Perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat, serta penting untuk mengingatkan kembali soal lemahnya pemetaan daya tampung. Diharapkan, ke depan tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam penyampaian informasi mengenai slot kosong di sekolah, yang membuka celah terjadinya praktik jual beli kursi atau akses jalur titipan. "SPMB adalah semangat baru dalam membangun dunia pendidikan di Indonesia. Ini bukan hanya soal memenuhi amanat konstitusi, tetapi juga bagian dari membangun peradaban," lanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Indraza saat menjadi narasumber dalam Forum Bersama Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah, pada Rabu (11/6) di Jakarta.
Forum ini diselenggarakan sebagai respons terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan SPMB, seperti praktik kecurangan, penyalahgunaan wewenang, serta lemahnya transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, dalam pembukaan forum menegaskan pentingnya nilai keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB. "Keadilan terletak pada proses yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak guna memastikan proses berjalan dengan benar," ujarnya.
Ia juga menambahkan, "Kita harus mengurangi 'drama' dalam pelaksanaan SPMB. Pengawasan itu penting, namun ketika pengawasan dilakukan secara berlebihan, justru menunjukkan bahwa kita belum dewasa dan gagal dalam membangun peradaban yang baik."
Forum ini turut diisi dengan penandatanganan Lembar Komitmen Bersama Dukungan Pelaksanaan SPMB yang Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi.
Acara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi, antara lain Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; inspektorat daerah; dinas pendidikan; Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP); Komisi X DPR RI; Kantor Staf Presiden; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Sosial; Kementerian Agama; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Bappenas; BPKP; Kejaksaan Agung; KPAI; Komisi Nasional Disabilitas; serta berbagai lembaga pengawasan lainnya. Forum ini bertujuan membangun sinergi pengawasan yang kolaboratif dalam pelaksanaan SPMB di seluruh Indonesia. (Burhan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar