Cetak Agen Moderasi Milenial, Kemenag Gandeng Ratusan Penyiar Agama Islam

Cetak Agen Moderasi Milenial, Kemenag Gandeng Ratusan Penyiar Agama Islam. (Dok. Kemenag)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan ratusan penyiar agama Islam dari tujuh provinsi dalam kegiatan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) di Jakarta, Selasa (15/4/2025). Acara ini bertujuan untuk mencetak penyiar sebagai ujung tombak dakwah digital sekaligus agen moderasi beragama.

Kegiatan yang telah berlangsung sejak 2021 ini memasuki tahun kelima, dengan jumlah peserta mencapai 400 orang—terdiri dari 50 peserta luring dan 350 peserta daring. Mereka berasal dari Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Abu Rokhmad, mengatakan, transformasi ruang dakwah menuntut pendekatan baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan budaya digital.

“Penyiar agama saat ini tidak lagi terbatas pada radio atau televisi. Selebgram, YouTuber, TikToker, hingga influencer kini menjadi penyampai pesan keislaman yang damai, inklusif, dan relevan,” ujar Abu.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan penyiar agama dalam memperluas layanan Bimas Islam, seperti hisab rukyat, syariah, majelis taklim, dai, KUA, zakat, dan wakaf. Menurutnya, penyiar memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan keagamaan secara kontekstual dan mudah dipahami.

“Peran penyampai pesan sudah strategis sejak zaman Rasulullah SAW. Dulu, kafilah yang membawa penyair akan dihormati karena mereka mampu menyampaikan nilai melalui syair,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, para peserta PKPAI juga akan diseleksi menjadi Moderat Milenial Agent (MMA), yang akan bertugas menyampaikan informasi keagamaan dan nilai kebangsaan di ruang digital.

“Sejak 2021, lebih dari 600 penyiar telah mendapat pendampingan dalam program ini, dengan dukungan dari Komisi Penyiaran Indonesia dan mitra strategis lainnya,” jelas Zayadi. (Fitri)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING