Kemen PPPA Lakukan Ekspose Praktik Baik Pelatihan DRPPA melalui Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital

Kemen PPPA Lakukan Ekspose Praktik Baik Pelatihan DRPPA melalui Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital. (Dok. Kementerian PPPA/Istimewa)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus berupaya melakukan pembangunan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang merupakan bagian integral pembangunan nasional yang sangat penting. 

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Agung Budi Santoso mengungkapkan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini harus dilakukan di setiap lingkup kewilayahan, tidak terkecuali pada wilayah desa melalui Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak (D/KRPPA).  

“Dalam upaya mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, Kemen PPPA berkerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menginisiasi pembentukan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada 2021. Sepanjang pengembangan DRPPA, Kemen PPPA telah banyak melakukan sejumlah inovasi dan kolaborasi dengan sejumlah stakeholder salah satunya melalui Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital,” ujar Agung dalam pembukaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan ekspose praktik baik pelatihan DRPPA melalui Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital. 

Agung mengatakan dalam pengembangan D/KRPPA harus melibatkan semua pihak yang ada di desa, mulai dari para perangkat desa, tokoh, organisasi kemasyarakatan, relawan, kader-kader, dan tentunya perempuan dan anak. 

Pembangunan berperspektif gender ini juga perlu dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta mendukung tersedianya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak. 

“Dalam rangka mengevaluasi implementasi, memperkuat sinergi, dan membangun komitmen untuk pencanangan D/KRPPA yang sudah berjalan. Kemen PPPA juga telah menginisiasi program Rumah Pintar Sahabat Perempuan dan Anak (RP- SAPA) sebagai strategi untuk memastikan keberlanjutan dan replikasi yang masif dari program D/KRPPA berdasarkan konsep high tech – high touch untuk melatih dan mengedukasi masyarakat melalui jaringan nasional fasilitator lokal yang dipadukan dengan Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital sebagai platform utama yang komprehensif agar dapat direplikasi ke seluruh desa/kelurahan di Indonesia. Pilot program pelatihan fasilitator Rumah Pintar SAPA telah dilaksanakan di empat D/KRPPA Provinsi DIY pada bulan Mei-Juni tahun 2023, dan pada tahun 2024 telah diperluas di enam belas D/KRPPA di empat provinsi dengan topik utama yaitu mewujudkan 10 Indikator D/KRPPA serta Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender (KBGO) yang dilakukan melalui Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital,” jelas Agung. 

Fasilitator Nasional DRPPA, Putri Suci Asriani mengatakan mengalami berbagai tantangan dan hambatan dalam implementasi pelatihan DRPPA mengingat lokasi para peserta yang di desa. 

Beberapa praktik baik yang diberikan oleh Fasnas dalam pelatihan DRPPA yakni memanfatkan penggunaan teknologi efektif, pendekatan pembelajaran partisipatif, kolaborasi antar lembaga, dan pendampingan bekelanjutan. 

“Beberapa hambatan yang kami hadapi sebelum adanya inovasi teknologi ini adalah area terbatas mengingat kondisi geografis tidak semua mudah sehingga waktu dan biaya menjadi kendala. Kemudian, jumlah Fasda dan Relawan SAPA yang dilibatkan dibatasi sehingga terjadi kesenjangan materi antar wilayah. Selain itu, belum adanya ruang diskusi yang berlanjut dari Fasnas ke Fasda dan selanjutnya ke Relawan SAPA setelah pelatihan serta minim akses evaluasi progres berkelanjutan. Namun dengan adanya Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital kami sangat terbantu dan terfasilitasi dengan baik,” jelasnya. 

Sementara itu, terkait berbagi praktik baik dalam pelaksanaan program DRPPA, Kepala Desa Gerendong, Kab. Pandeglang, Provinsi Banten, Ramdani mengungkapkan komitmennya dalam upaya pelaksanaan DRPPA di desanya yang Sejak 2022 diberikan SK untuk menjadi lokus DRPPA di Kabupaten Panegrang, Provinsi Banten. 

“Kami berusaha untuk menjalankan apa yang menjadi harapan dari pemerintah, terutama di Kemen PPPA melalui penerapan sepuluh indikator D/KRPPA yang diharapkan. Kami berjalan mulai dari proses pembentukan relawan sapa, sampai rembuk desa, sampai setelah itu kami mencari permasalahan apa yang terjadi di Desa Gerendong yang dikaitkan dengan perlindungan perempuan dan anak. Setelah itu kami berjalan melakukan program dan kegiatan yang dirasa dapat memberikan tujangan terhadap peraihan ataupun peningkatan terkait dengan 10 indikator yang diharapkan oleh pemerintah melalui program DRPPA" Ucapnya.

Ramdani menyebutkan dukungan Pemerintah Provinsi juga menjadi factor pendukung keberhasilan implementasi DRPPA di Desa Gerendong yang salah satunya berupa pelatihan kepada perempuan. 

Ramdani menambahkan upaya perlindungan serta pemberdayaan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab pemerintah saja, tapi memang tanggung jawab semua pihak, sehingga perlu ada sinergi dan kolaborasi dalam melakukannya. 

“Ada pelatihan kewirausahaan, ada pelatihan pencegahan perkawinan anak, pecegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terkait kegiatan yang bersifat untuk preventif, terkait dengan anak, kita mendapatkan pelatihan cara bijak menggunakan gawai, bagaimana anak-anak diberikan pemahaman dengan orang tua agar bijak menggunakan gawai. Kami juga menggunakan ada peraturan desa, ada surat edaran yang mencoba bagaimana caranya agar anak-anak ini di waktu maghrib mereka bisa fokus ke tempat-tempat pengajian, karena desa kan banyak muslim. Termasuk kami juga melakukan upaya-upaya pembinaan tiap bulan kepada remaja dan juga penguatan pemerintah ekonomi terhadap perempuan. Kemudian membentukkan kelompok-kelompok wirausaha untuk memberikan dukungan kepada mereka agar mereka tidak menggantungkan pendapatnya kepada suami, tapi memilih untuk membantu perekonomian keluarga,” ujar Ramdani. (Evi/Alfi)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING