Cegah Aliran Uang Judi Online ke Luar Negeri, Menkomdigi Gandeng PPATK

Cegah Aliran Uang Judi Online ke Luar Negeri, Menkomdigi Gandeng PPATK. (Dok. Kemenkomdigi RI/Istimewa)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Komunikasi dan Digital meningkatkan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menangani judi online yang makin meresahkan masyarakat.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan upaya ini dilakukan agar mencegah aliran uang hasil judi online dilarikan ke luar negeri.

“Data PPATK memproyeksikan peredaran uang di platform judi online mencapai Rp981 Triliun pada 2024 jika tidak dilakukan intervensi oleh Pemerintah. Negara tidak boleh punya potensi kehilangan angka begitu besar, hampir Rp1.000 Triliun, apalagi uang-uang ini diduga kuat dan terbukti larinya keluar," tandasnya dalam acara Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0 di Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).

Meutya Hafid juga meminta semua penyedia layanan keuangan dapat membantu pemberantasan judi online.

"Jadi kalau sekarang ada yang masih menikmati transaksi keuangan yang terkait dengan judi online, tolong sama-sama bantu," ungkapnya.

Menkomdigi menyatakan Pemerintah mengambil langkah tegas dalam pemberantasan judi online. 

Selain intervensi masif melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Pemerintah juga telah membentuk Desk Khusus untuk memerangi judi online di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. 

Bahkan, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto bersama seluruh jajaran Kabinet Merah Putih telah bertekad menyatakan perang terhadap judi online.

"Tidak kurang-kurangnya beliau mengingatkan, baik jajaran kabinetnya, maupun juga pernyataan publik beliau terkait perang terhadap judi online, jadi panglima di depannya Presiden langsung," tegasnya.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana menjelaskan bandar judi online menggunakan modus transaksi keuangan yang makin beragam. 

Salah satunya, menggunakan layanan e-wallet dan mata uang kripto yang menyulitkan Pemerintah melacak transaksi tersebut.

"Dulu orang berpikir bagaimana mencuci uangnya, lalu mereka berpikir ternyata di bank itu penuh kerahasiaan, mereka menggunakan bank. Sekarang bank pun sudah semua patuh, mereka ada advantage, ada form new payment method yang baru dan segala macam, mereka pakai itu," tuturnya. 

Oleh karena itu, Ivan Yustiavandana meminta dukungan penyedia layanan keuangan menjadi bagian dalam menekan nilai transaksi judi online. 

Menurutnya, selama ini, intervensi pemerintah telah berhasil menurunkan nilai transaksi judi online secara signifikan.

"Kalau kita lihat dari Rp981 Triliun, dia turun sampai Rp404 Triliun, ya turun, tapi dibandingkan dengan tahun lalu, dia naik, karena tahun lalu Rp327 Triliun," ujarnya.

Acara ini dihadiri Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolkam Asep Jenal Ahmadi, perwakilan Bank Indonesia, serta perwakilan pelaku industri keuangan. (Deni/Ruslan)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING