Batam, WaraWiri.net - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah melaksanakan rangkaian peninjauan lapangan dan rapat koordinasi Tindak Lanjut Pengembangan Pengelolaan Kawasan Rempang, Kegiatan berlangsung pada hari Minggu-Senin (9 s.d 10/6/2024).
Bertujuan untuk memastikan pengembangan kawasan strategis ini mematuhi ketentuan hukum dan memberikan manfaat sosial yang signifikan bagi masyarakat setempat, termasuk dalam hal penyiapan permukiman kembali masyarakat terdampak.
Peninjauan lapangan dilakukan oleh Tim Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam dan dihadiri oleh Deputi Bidkoor Pengembangan Usaha BUMN, Riset, Inovasi, Kemenko Perekonomian, Tenaga Ahli Kemenko Perekonomian, Deputi Perekonomian Setkab, dan Perwakilan Kementerian Investasi/BKPM.
Kemudian pada rapat Koordinasi hadir Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Danrem 033/Wira Pratama, Perwakilan Kejati dan Polda Kepulauan Riau, Kakanwil BPN Kepri, Kajari Batam, perwakilan Pemkot Batam, Kakantah Batam dan Perwakilan Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri.
“Rangkaian koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pengembangan Kawasan Rempang tidak hanya mengedepankan kecepatan tetapi kualitas pembangunannya. Selain itu, perlu dipastikan juga bahwa rencana yang disiapkan telah mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” ujar Dr. Sugeng Purnomo selaku Deputi Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam.
Selama rapat, para pejabat yang hadir menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai tujuan bersama.
Rapat ini juga membahas upaya dan penanganan dampak sosial kemasyarakatan dengan tujuan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan kesejahteraan masyarakat.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat langsung kondisi di Kawasan Rempang, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi tantangan yang ada.
Dengan peninjauan ini, langkah-langkah strategis yang dirumuskan diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kemenko Polhukam berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kawasan strategis nasional dengan pendekatan yang mengutamakan aspek hukum, keamanan, dan manfaat sosial terutama dalam penyiapan permukiman kembali dan pemberian santunan kepada masyarakat terdampak. (Dinda/Ilham)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar