Dandim 0307/Tanah Datar Hadiri Rapat Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Di Sumbar

Danrem 032/Wirabraja memimpin rapat dalam rangka status tanggap darurat bencana alam lahar dingin, banjir bandang dan longsor di Provinsi Sumatera Barat. (Dok. Pendim 0307/Istimewa)

Padang Panjang, WaraWiri.net - Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han. Menghadiri rapat dalam rangka status tanggap darurat bencana banjir lahar dingin, banjir bandang dan longsor yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat. Rapat di pimpin oleh Danrem 032/Wirabraja di ruang rapat Wali Kota Padang Panjang, Senin (27/05/2024).

Bencana adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia maupun dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan melampaui batas Kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan sumber daya mereka sendiri.

Rapat yang di pimpin lansung oleh Danrem 032/Wirabraja Berigjend TNI Wahyu Eko Purnomo. Manajemen bencana: Menurut UU No. 24 Tahun 2007, Manajemen bencana adalah suatu proses dinamis, berkelanjutan dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis bencana serta pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat, rehabilitas dan rekonstruksi bencana.

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berupaya untuk melakukan pertolongan korban jiwa terdampak banjir lahar dingin dan longsor yang menerjang enam kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Kegiatan inti pada tahap ini adalah bantuan darurat, mendirikan pos komando bantuan, inventarisas kerusakan, evaluasi kerusakan, pemulihan (recovery), rehabilitas (rehabilitation), rekonstruksi, melanjutkan pemantauan.
(Alif/Isna)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING