Kemensos Gelar Rakor Selaraskan Perencanaan Program Pembangunan Daerah 2024

Kemensos Gelar Rakor Selaraskan Perencanaan Program Pembangunan Daerah 2024. (Dok. Kemensos)

Bekasi, WaraWiri.net - Biro Perencanaan Kemensos RI menyelenggarakan rapat koordinasi strategis guna penyusunan outcome, indikator, dan target kinerja outcome bagi daerah dalam rangka pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) tahun 2024. Acara ini berlangsung di Sentra Pangudi Luhur, Kota Bekasi pada tanggal 5-7 Februari 2024.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menyusun kerangka perencanaan pembangunan daerah yang efektif, sehingga dihasilkan sinergi yang baik, khususnya di bidang kesejahteraan sosial. 

Dalam forum yang melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Sosial dan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri ini, secara intensif membahas dan menyusun outcome, indikator, dan target kinerja outcome yang akan menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bidang sosial.

Plt. Kepala Biro Perencanaan, Arif Rohman mengatakan bahwa dalam perencanaan program pembangunan sosial harus memperhatikan aspek-aspek penting. 

“Ada 3 aspek penting yang harus dipenuhi dalam perencanaan program pembangunan sosial, yakni sustainability (keberlanjutan), community based development (pembangunan berbasis masyarakat), dan capability approach (pendekatan kapabilitas). Ketiga aspek inilah yang akan menjadi kekuatan program yang akan dijalankan,” ucap Arif dalam sambutannya.

Arif juga menambahkan perencanaan program harus memperhatikan isu-isu besar nasional dan daerah yang sedang dihadapi untuk. Jangan sampai perencanaan yang telah disusun dan diadaptasi dari luar menjadi terlalu “western centric” dan menghilangkan kearifan lokal yang ada. 

Pentingnya kegiatan ini terletak pada upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, sehingga program-program sosial yang dijalankan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. 

“Saya berharap, melalui forum ini dapat dilakukan sinergi dan sinkronisasi antara unit kerja Kementerian Sosial untuk menentukan outcome prioritas bidang sosial beserta indikator dan target kinerja outcome yang mana nantinya dapat dijadikan acuan oleh daerah dalam menyusun perencanaan program,” kata Arif menutup sambutannya.

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan baik di pemerintah pusat maupun di daerah. Kegiatan ini dinilai sangat penting guna terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024, dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan memberikan dampak positif bagi kemajuan kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia. (Putra)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING