Rapat Koordinasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) Dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)



Denpasar, WaraWiri.net - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, bersama dengan Kepala Seksi Intelijen, hadir dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di The Trans Resort Bali.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan doa. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim), Kanwil Kemenkumham Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan IOM. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memotivasi stakeholder di Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya pencegahan PMI-NP dan TPPO sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selama tahun 2022, terdapat 15 paspor yang ditunda penerbitannya di 3 Kantor Imigrasi di Wilayah Bali. Pada tahun 2023, sebanyak 10 paspor telah ditunda penerbitannya. Selain itu, pada tahun 2023 juga telah dilakukan penundaan keberangkatan WNI melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Ngurah Rai sebanyak 185 orang sebagai upaya pencegahan PMI-NP. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan mempererat hubungan antarinstansi dan APH dalam pencegahan PMI-NP dan TPPO, lanjut Sugito.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Bapak Rochadi Iman Santoso selaku Analis keimigrasian Ahli Utama, yang mewakili Direktorat Kerjasama Keimigrasian. Disampaikan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab maraknya PMI-NP dan TPPO di Indonesia.

Direktorat Jenderal Imigrasi selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, Pemerintah Daerah, dan organisasi internasional dalam upaya mencegah fenomena tersebut. Diharapkan kepada Pemerintah Kota Denpasar dapat melibatkan Camat dan Kepala Lingkungan sebagai satuan tugas terdepan dalam upaya pencegahan PMI-NP dan TPPO dan TPPO, terang Bapak Rochadi

Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Denpasar melalui Bapak Setda Pemerintah Kota Denpasar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa poin penting, yaitu tingginya angka pengangguran akibat Pandemi Covid-19 menjadi faktor penyebab meningkatnya minat WNI untuk mencari pekerjaan di luar negeri. Informasi lowongan pekerjaan di luar negeri sering diterima oleh calon TKI melalui media sosial dan sering disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Diperlukan kerjasama yang harmonis dan sinergis antara keluarga, perangkat daerah, instansi, dan stakeholder terkait dalam memberantas TPPO dan mencegah TKI-NP. Dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan PMI-NP dan TPPO. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para calon pekerja migran dan mencegah tindak pidana perdagangan orang. (Tedy)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING