Jum’at Curhat, Personil Polsek Kapuas Hilir Dengarkan Curhatan Warga Masyarakat

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Aiptu Yuli Taofik bersama warga masyarakat, kegiatan kali ini mendapat respon positif. (Dok.HumasPolri)

Kapuas, WaraWiri.Net - Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng hari Jum’at tanggal 23 Juni 2023 telah melaksanakan kegiatan Jum’at curhat bersama warga Masyarakat Kecamatan Kapuas Hilir dengan tujuan mendengarkan informasi, keluhan, saran dan masukan terkait situasi kamtibmas serta pelayanan kepolisian secara langsung dan yang nantinya akan menjadi acuan untuk meningkatkan layanan Kepolisian.


” Kegiatan inovasi Jum’at curhat di laksanakan rutin oleh Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas sebagai sarana dan tempat warga masyarakat menyampaikan secara langsung informasi, keluhan, saran dan masukan terkait situasi kamtibmas serta pelayanan kepolisian yang nantinya akan menjadi acuan untuk meningkatkan layanan Kepolisian,” ungkap AKP Sugiono Kapolsek Kapuas Hilir


Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Aiptu Yuli Taofik bersama warga masyarakat, kegiatan kali ini mendapat respon positif. Salah seorang warga menanyakan informasi bagai mana cara melaporkan kehilangan surat berharga di Polsek Kapuas Hilir.


Aiptu Yuli Taofik memberikan respon dengan baik dan positif atas pertanyaan warga

dan memberikan informasi Terkait cara melaporkan kehilangan surat berharga sehingga bisa mendapatkan surat keterangan kehilangan dari Polsek sbb :


1. Membawa Kartu Identitas diri pelapor (KTP atau KK)

2. Membawa Foto Copy dokumen atau keterangan dari surat berharga yang hilang sebagai bukti pendukung dalam pembuatan laporan.


Aiptu Yuli Taofik juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar bersama- sama menjaga situasi Kamtibmas.


Pada Akhir Kegiatan Personil menyampaikan pesan dan harapan dari kapolsek dengan mengatakan ” Melalui Jum’at curhat kami berharap kegiatan ini menjadi tempat kita untuk menjalin silahturahmi kamtibmas dan meningkatkan sinergisitas antara Polisi dengan masyarakat, sehingga masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan langsung sekecil apapun informasi Kepada Kami aparat Kepolisian guna mencegah dan meminimalisir ganguan Kamtibmas.” Pungkas nya. (Deni)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING