Badung, WaraWiri.net - Bertempat di ruang rapat Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi I Nyoman Gede Surya Mataram berikan sosialisasi mengenai Pencegahan Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan.
Sosialisasi ini diikuti juga oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah serta para pegawai Imigrasi Ngurah Rai yang bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dalam pengarahannya, Direktur Wasdakim Surya Mataram menyampaikan bahwa penguatan seperti ini wajib dilakukan 1 bulan sekali, serta diharapkan agar seluruh jajaran melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, prosedur dan SOP yang berlaku. Dan apabila ada kelemahan kesisteman, kiranya agar dibuatkan telaahan dan menyampaikan laporan ke Ditjenim.
Direktur Wasdakim juga mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas pelayanan keimigrasian mempergunakan sistem dan akan meninggalkan jejak digital, jangan sampai ada temuan saat pemeriksaan baik internal maupun eksternal. Dan yang terpenting, agar seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai dengan SOP dan tidak melakukan hal-hal diluar SOP yang berlaku, Direkur Wasdakim menyatakan akan menindak tegas terhadap petugas yang melakukan tindakan yang diluar SOP.
Senada dengan Direktur Wasdakim, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengajak para petugas untuk selalu berpedoman pada SOP yang berlaku serta menguatkan integritas pribadi dalam menjalankan tugas dan fungsi menjaga pintu gerbang negara. “Bekerja yang baik, jangan sampai ada komplain pelayanan yang dapat mencoreng nama baik institusi ataupun negara”, tutup Sugito. (Zikry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar