Cikampek, WaraWiri.net - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dalam arus mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 ini ditemukan adanya data dan fakta terkait penurunan waktu tempuh.
Dalam hasil laporan yang diterima, waktu tempuh kendaraan mudik tahun ini yakni rata-rata 6 jam 47 menit. Sedangkan pada arus mudik tahun 2022 lalu, waktu tempuh kendaraan mencapai 7 jam lebih.
Sigit menuturkan, perhitungan waktu tempuh tersebut diambil data dari arus mudik pada H-3 Lebaran.
Dengan penurunan waktu tempuh tersebut, kata Kapolri, menjadi kabar baik. Ia pun menuturkan, hasil ini akan menjadi evaluasi untuk menghadapi arus mudik pada tahun-tahun selanjutnya.
"Disituasi puncak arus mudik meningkat dengan pengurangan waktu tempuh yang ada ini kabar baik kita semua. Ini menjadi evaluasi untuk perbaikan di tahun yang akan datang," tutup Sigit. (Alizar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar