Sikap Komnas HAM atas MoU Jeda Kemanusiaan untuk Papua

 


Jakarta, WaraWiri.net - Anggota Komnas HAM periode 2017-2022 telah melakukan penandatanganan MoU Jeda Kemanusiaan dengan Dewan Gereja Papua (DGP), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pada 11 November 2022. Dalam rangka penghormatan situasi HAM di Papua.

Anggota Komnas periode 2022-2027 telah mempelajari inisiatif Jeda Kemanusiaan melalui dokumen-dokumen di internal Komnas HAM, serta program dan kebijakan Komnas HAM terkait situasi HAM di Papua dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Selain itu, Komnas HAM telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak, untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif terkait situasi HAM di Papua.

Berdasarkan penjelasan di atas, Komnas HAM menyimpulkan sebagai berikut:

1. Inisiasi atas MoU Jeda Kemanusiaan lebih tepat dilakukan oleh pihak yang saat ini terlibat dalam konflik. Sehingga Komnas HAM tidak pada posisi untuk melanjutkan kesepakatan yang tertuang dalam MoU Jeda Kemanusiaan.

2. Proses inisiatif MoU Jeda Kemanusiaan yang dilakukan oleh Komnas HAM periode 2017-2022 tidak selaras dengan prosedur dan mekanisme pengambilan keputusan di Komnas HAM.

3. Komnas HAM tetap terbuka kepada upaya-upaya dialog kemanusiaan untuk mendorong situasi HAM yang lebih kondusif di Papua; sesuai dengan kewenangan, fungsi, dan tugas Komnas HAM.

4. Komnas HAM terus memberikan perhatian terhadap situasi HAM di Papua sebagaimana situasi HAM di Papua menjadi salah satu isu prioritas Komnas HAM periode 2022-2027, di antaranya seperti persoalan pengungsi, serta pemantauan konflik dan kekerasan. (Riko)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING