Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang. (Dok. Divisi Humas Polri)

Subang, WaraWiri.net - Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan berupa importasi ilegal pakaian bekas atau balpres di sebuah gudang kawasan Pergudangan Intijaya Subang Industri, Blok A-29, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menemukan 1.257 bal pakaian bekas yang diduga berasal dari impor ilegal dengan taksiran nilai mencapai Rp15 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Suhasto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh tim Dittipideksus Bareskrim Polri berdasarkan surat perintah Kabareskrim Polri tertanggal 21 Oktober 2026.

“Penindakan ini sebagai wujud komitmen Bareskrim Polri dalam rangka menjaga kedaulatan ekonomi bangsa. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara profesional oleh penyelidik Dittipideksus Bareskrim Polri,” ujar Suhasto di Subang, Rabu (28/10/2026).

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan ribuan bal pakaian bekas yang tersimpan di dalam gudang tertutup. Berdasarkan inventarisasi awal, setiap bal diperkirakan bernilai Rp6 juta hingga Rp12 juta, sehingga total nilai barang yang ditemukan ditaksir mencapai Rp15 miliar.

Suhasto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, aktivitas penyimpanan dan perdagangan tersebut diduga telah berlangsung sejak September 2026. Penyidik memperkirakan perputaran transaksi dalam kegiatan tersebut dapat mencapai puluhan miliar rupiah.

“Dari hasil inventarisasi awal, per balnya ditaksir senilai Rp6 juta sampai dengan Rp12 juta. Kalau kita kalkulasikan dari 1.257 bal itu, nilainya bisa mencapai Rp15 miliar. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak September, sehingga perputarannya diprediksi bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi, gudang tersebut diduga disewa oleh seseorang berinisial DAN, sementara penanggung jawab operasional yang disebut sebagai kepala gudang berinisial W. Penyidik masih mendalami identitas, peran, serta keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan importasi ilegal tersebut.

Suhasto menegaskan, penyidikan tidak hanya berfokus pada barang yang ditemukan di gudang, tetapi juga akan menelusuri asal-usul pakaian bekas, modus operandi, jalur masuk barang ke Indonesia, hingga jaringan distribusi yang diduga terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di gudang, tetapi akan menelusuri lebih jauh dari mana barang ini berasal. Penyidik masih mendalami secara komprehensif identitas para pihak yang terlibat, asal-usul barang, modus operandi, jalur masuk ke wilayah Indonesia, serta jaringan distribusinya,” tegas Suhasto.

Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan dugaan pelanggaran Pasal 111 juncto Pasal 47 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Lebih lanjut, Suhasto menegaskan bahwa penindakan terhadap dugaan importasi ilegal tersebut bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan juga bagian dari upaya melindungi kepentingan ekonomi nasional, menciptakan tata niaga impor yang sehat, serta menjaga keberlangsungan industri tekstil dalam negeri.

“Penindakan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya negara untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, mewujudkan tata niaga impor yang sehat dan berkeadilan, serta melindungi keberlangsungan industri tekstil yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Langkah tersebut, lanjut Suhasto, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang diimplementasikan melalui program Quick Wins Polri dalam penegakan hukum terhadap penyelundupan.

Bareskrim Polri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran barang impor ilegal dengan tidak terlibat dalam rantai pemasukan maupun distribusinya. Masyarakat yang mengetahui dugaan praktik serupa diharapkan menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menelusuri jaringan di balik dugaan importasi ilegal pakaian bekas tersebut. (Remomdies)
Share:

Gubernur Akmil Pimpin Bakti Sosial Pembagian Sembako kepada Warakawuri

Gubernur Akmil Pimpin Bakti Sosial Pembagian Sembako kepada Warakawuri. (Dok. Puspen TNI)

Magelang, WaraWiri.net - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Akademi Militer, Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Rano Tilaar, S.E., M.M., didampingi Ibu Tanya Rano Tilaar, memimpin kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada Warakawuri Akademi Militer. Kegiatan tersebut berlangsung di Selasar Graha Utama Akademi Militer, Magelang, Jumat (30/10/2026), pukul 09.00 WIB, sebagai wujud kepedulian dan penghormatan keluarga besar Akademi Militer terhadap para Warakawuri yang telah menjadi bagian dari perjalanan pengabdian institusi.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Akademi Militer, para Pejabat Distribusi Akademi Militer, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang BS Akademi Militer beserta para Ketua Seksi, serta para Warakawuri Akademi Militer. Acara diawali dengan sambutan Gubernur Akademi Militer yang menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-69 Akademi Militer tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang pengabdian lembaga dalam mencetak calon pemimpin TNI Angkatan Darat, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat kebersamaan, kepedulian sosial, dan penghormatan kepada para pendahulu.

Dalam sambutannya, Gubernur Akademi Militer menegaskan bahwa keberadaan Warakawuri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga besar Akademi Militer. Di balik pengabdian prajurit dalam menjalankan tugas negara, terdapat keluarga yang senantiasa memberikan dukungan, keteguhan, dan doa. Oleh karena itu, perhatian dan penghormatan kepada para Warakawuri harus terus dipelihara sebagai bentuk penghargaan atas jasa, perjuangan, serta pengorbanan yang telah diberikan.

Lebih lanjut, Gubernur Akademi Militer menyampaikan bahwa pembagian paket sembako tersebut merupakan wujud nyata kepedulian keluarga besar Akademi Militer. Meskipun bantuan yang diberikan tidak sebanding dengan besarnya jasa dan pengorbanan para Warakawuri, diharapkan dapat memberikan manfaat, membantu meringankan kebutuhan sehari-hari, serta mempererat tali silaturahmi dan ikatan kekeluargaan. Kegiatan ini juga mengandung pesan bahwa semangat pengabdian, solidaritas, dan kepedulian harus senantiasa hidup, termasuk setelah masa tugas seorang prajurit berakhir.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, diharapkan semangat kebersamaan, saling menghormati, dan kepedulian terhadap sesama terus tumbuh dalam keluarga besar Akademi Militer. Sejalan dengan peringatan HUT ke-69, kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Akademi Militer untuk senantiasa menjaga hubungan kekeluargaan dengan para Warakawuri serta melestarikan nilai-nilai pengabdian melalui semangat saling asah, saling asih, dan saling asuh. (Muh)
Share:

Ukir Prestasi Pengabdian Yonif 502 Kostrad Terima Penghargaan Samkarya Nugraha

Ukir Prestasi Pengabdian Yonif 502 Kostrad Terima Penghargaan Samkarya Nugraha. (Dok. Puspen TNI)

Malang, WaraWiri.net - Bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda, Dedikasi tanpa batas dan pengabdian panjang dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengantarkan Yonif 502/Ujwala Yudha meraih penghargaan bergengsi Samkarya Nugraha dari Presiden Republik Indonesia.

Penghargaan ini menjadi simbol kehormatan sekaligus pengakuan negara atas loyalitas, pengorbanan, dan dharma bakti prajurit dalam menjalankan tugas operasi demi kepentingan bangsa dan negara, Rabu (28/10). 

Upacara penghargaan tersebut dipimpin oleh bapak Kasad Jenderal TNI Tandyo Budi R., dihadiri segenap Pati pejabat utama Angkatan Darat, para Panglima Komando Utama (Pangkotama) termasuk Panglima Divif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sukun S.Sos., M.Si. di Markas Besar Angkatan Darat Jakarta.

Komandan Batalyon Infanteri 502/Ujwala Yudha, Letkol Inf Ihsan Hanafi Pulungan, S.S.T.Han., S.I.P., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi tertinggi atas dedikasi dan pengabdian seluruh prajurit Yonif 502/Ujwala Yudha.

"Penerimaan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian para prajurit Yonif 502 dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI tercinta, baik dalam tugas operasi maupun pembangunan untuk negara dan bangsa," ungkapnya.

Bagi keluarga besar Yonif 502/Ujwala Yudha, Samkarya Nugraha bukan sekadar penghargaan, melainkan buah dari perjuangan, semangat kebersamaan, serta komitmen yang terus terjaga dalam setiap pelaksanaan tugas. Di balik capaian tersebut, terdapat kerja keras, pengorbanan, dan keteguhan para prajurit yang senantiasa menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya.

Atas anugerah tersebut, segenap prajurit dan keluarga besar Yonif 502/Ujwala Yudha memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT serta menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kasad, Pangkostrad, Pangdivif 2 Kostrad, Danbrigif 18/Trisula, serta seluruh perwira dan prajurit yang telah bersinergi dan bahu-membahu dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI.

Penghargaan ini sekaligus menjadi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, memperkuat profesionalisme, serta memelihara semangat juang dalam menghadapi setiap tantangan tugas. Prestasi tersebut diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi seluruh prajurit TNI, khususnya prajurit Divisi Infanteri 2 Kostrad yang berjiwa Vira Cakti Yudha "ksatria tangguh di medan laga", untuk senantiasa menjunjung tinggi kehormatan, mengasah kemampuan, dan memberikan pengabdian terbaik bagi rakyat, bangsa, dan negara. (Muh)
Share:

KPK Ingatkan Budaya Sadar Risiko Badan Usaha, Dorong Komitmen Garuda Indonesia Group Ciptakan Iklim Bisnis Sehat

KPK Ingatkan Budaya Sadar Risiko Badan Usaha, Dorong Komitmen Garuda Indonesia Group Ciptakan Iklim Bisnis Sehat. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Kepercayaan menjadi salah satu modal penting bagi badan usaha untuk tumbuh dan bersaing. Ia tak hanya dibangun melalui kualitas layanan, tetapi juga melalui proses bisnis yang dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Tak hanya itu, kemampuan mengenali dan mengendalikan risiko korupsi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan serta memastikan bisnis berjalan secara sehat dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, dalam Risk Summit 2026 bersama Garuda Indonesia Group di Management Building Citilink Indonesia, Tangerang, Banten, Kamis (29/10).

“Integritas itu tidak terlihat, tetapi akan menjaga kita. Integritas itu fundamental dalam menjaga infrastruktur kepercayaan bagi perusahaan,” ungkap Setyo.

Risiko korupsi dalam dunia usaha, lanjut Setyo, tidak selalu muncul dalam bentuk pelanggaran yang langsung terlihat. Celah dapat terbentuk dari pengambilan keputusan yang tidak transparan, konflik kepentingan yang tidak dikelola, hingga pengawasan internal yang belum berjalan optimal.

“Korupsi adalah risiko strategis, bukan hanya sekadar isu hukum. Kembali lagi, integritas melindungi nilai organisasi sebelum risiko berubah menjadi krisis,” tegas Setyo.

Sebagai gambaran, data penindakan KPK hingga Triwulan I 2026 mencatat 209 pihak dari lingkungan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) terjerat tindak pidana korupsi. Di sisi lain, terdapat 521 pihak swasta serta 19 korporasi yang juga terjerat tindak pidana korupsi.

Catatan tersebut menjadi pengingat penting bagi badan usaha milik negara/daerah maupun sektor swasta, bahwa risiko korupsi perlu diantisipasi melalui pembenahan sistem dan penguatan integritas.

Setyo menegaskan, pencegahan tidak cukup dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi perlu dibangun melalui budaya kerja yang mendorong setiap insan perusahaan mengenali risiko dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.

“Organisasi yang tangguh bergerak dari kepatuhan formal menuju keputusan yang berlandaskan nilai,” tambahnya.

Prinsip GCG Jadi Pedoman

Setiap badan usaha dapat memiliki karakteristik, strategi, dan nilai organisasi yang berbeda. Namun, dalam menjalankan bisnis, perusahaan perlu memastikan bahwa nilai-nilai tersebut diterjemahkan ke dalam tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG). Prinsip ini mencakup transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan dalam pengelolaan perusahaan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan, penerapan GCG tidak cukup berhenti pada kebijakan tertulis atau pemenuhan dokumen kepatuhan. Prinsip tersebut perlu hadir dalam praktik sehari-hari, termasuk dalam pengambilan keputusan bisnis, pengelolaan pengadaan, hubungan dengan mitra usaha, serta mekanisme pengawasan internal.

“GCG bukan sekadar dokumen atau kebijakan yang harus dipenuhi. Prinsipnya harus menjadi bagian dari setiap keputusan dan proses bisnis, dengan tetap mengedepankan kehati-hatian dan integritas,” tegas Fitroh.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Sugiarto Oentoro, menyampaikan bahwa penguatan budaya sadar risiko merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola dan keberlanjutan bisnis perusahaan.

“Kami tentu bukan hanya menjalankan bisnis, tapi memiliki nilai transparan dan akuntabel. Ini yang kami tanamkan. Karena ini menjadi fondasi pola pikir bagi kami dalam menjalankan tugas,” terangnya.

Senada, Direktur Utama (Dirut) Citilink, Darsito Hendroseputro, mengungkap lewat Risk Summit 2026, Citilink diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi risiko secara konsisten, termasuk risiko yang berkaitan dengan integritas dan potensi korupsi.

Melalui penguatan budaya sadar risiko, KPK mendorong badan usaha untuk menempatkan integritas sebagai bagian dari strategi pertumbuhan. Dengan tata kelola yang kuat dan pengendalian risiko yang berjalan efektif, badan usaha diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus membangun ekosistem bisnis yang bersih, sehat, dan berdaya saing. (Zikry)
Share:

KPK: BPK Ungkap 18 Poin Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Perkara Kuota Haji 2023-2024

KPK: BPK Ungkap 18 Poin Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Perkara Kuota Haji 2023-2024. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan pada proses pembuktian di hadapan majelis hakim, dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

Pada sidang lanjutan, Selasa (27/10) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK turut menghadirkan empat saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang melakukan penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

“Keterangan saksi di persidangan, termasuk ahli dari BPK, tentunya menjadi bagian penting dalam proses pembuktian untuk membantu majelis hakim memperoleh gambaran perkara secara utuh, berdasarkan fakta yang diketahui dan dialami sendiri oleh saksi,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (29/10).

Dalam kesaksiannya, lanjut Budi, ahli BPK telah mengonfirmasi dan menghitung kerugian keuangan negara senilai Rp622 miliar, yang timbul akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan para terdakwa, yakni Sdr. YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024; Sdr. IAA alias GA selaku Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama 2020-2024, Sdr. ISM selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour); serta Sdr. ASR selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

“Di hadapan majelis hakim, ahli BPK juga mengungkap 18 (delapan belas) penyimpangan yang terjadi dalam perkara tersebut, yang telah melalui tahapan identifikasi masalah, analisis, hingga evaluasi," terang Budi.

KPK menemukan 18 penyimpangan dalam tiga klaster. Adapun 6 penyimpangan pertama berkaitan dengan proses penetapan kuota haji khusus, 4 penyimpangan terkait pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023–2024. Sementara, 8 penyimpangan lainnya ditemukan dalam proses pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2024.

Penyimpangan Penetapan Kuota Khusus

Pada proses penetapan kuota haji khusus, YCQ menetapkan pembagian alokasi kuota haji tambahan masing-masing sebesar 50 persen untuk kuota haji reguler dan 50 persen untuk kuota haji khusus. Pembagian tersebut bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019, hasil rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama pada 27 November 2023, serta Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tanggal 9 Januari 2024.

YCQ juga telah mengatur pembagian kuota haji khusus tambahan sebesar 50 persen sebelum bertemu dengan Presiden Republik Indonesia pada 27 November 2023. Selain itu, YCQ menandatangani Keputusan Menteri Agama Nomor 1156 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 secara back date, seolah-olah proses pengisian kuota telah memenuhi ketentuan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) selama 30 hari.

Namun, secara faktual, perubahan tanggal tersebut memangkas waktu pelunasan bagi jemaah menjadi hanya lima hari. Kondisi tersebut mengakibatkan dari 9.400 yang berhak lunas, hanya 4.204 yang berhasil dilunasi karena waktu dipangkas.

Kedua Keputusan Menteri Agama tersebut juga tidak dipublikasikan melalui laman haji.kemenag.go.id dan jdih.kemenag.go.id sehingga membatasi akses masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai pembagian kuota haji tambahan.

YCQ kemudian memasukkan alokasi 50 persen kuota haji tambahan untuk haji khusus ke dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Langkah tersebut digunakan guna menjustifikasi perubahan proporsi kuota dari ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen – tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.

YCQ juga menyampaikan kepada Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu), bahwa dirinya menunjuk IAA untuk mewakilinya dalam komunikasi dengan Forum Sathu terkait kuota haji tambahan tahun 2024.

Penyimpangan Pengisian Kuota Haji Khusus Tambahan 2023–2024

Pada proses pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023–2024, mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), HL, menetapkan Keputusan Dirjen PHU Nomor 240 Tahun 2023. Keputusan tersebut disusun RFA selaku Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama atas perintah IAA, agar kuota dapat diisi jemaah haji khusus T0 atau TX sesuai permintaan asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Selanjutnya, RFA menentukan kuota jemaah pada 54 PIHK untuk mengisi kuota haji khusus tambahan dengan jemaah haji khusus T0 atau TX. RFA turut memberikan perlakuan khusus terhadap Maktour untuk mengisi kuota haji khusus tambahan dengan jemaah haji khusus T0.

Dalam proses tersebut, RFA memerintahkan RKW selaku Kepala Seksi Pendaftaran pada Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama untuk mengumpulkan fee percepatan dari PIHK dalam pengisian kuota oleh jemaah haji khusus T0 atau TX. Fee percepatan yang disepakati sebesar USD5.000 per jemaah.

Penyimpangan Pengisian Kuota Haji Khusus Tambahan 2024

Untuk pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2024, HL menetapkan Keputusan Dirjen PHU Nomor 118 Tahun 2024, yang disusun MAS dan AM selaku pejabat di lingkungan Kementerian Agama atas perintah IAA.

Penetapan tersebut bertujuan agar kuota haji khusus tambahan dapat diisi oleh jemaah haji khusus T0 atau TX sesuai permintaan asosiasi PIHK. IAA turut memerintahkan MAS dan AM mengakomodasi usulan PIHK agar kuota haji khusus tambahan dapat diisi jemaah haji khusus T0 atau TX.

Selain itu, IAA memerintahkan MAS dan AM mengumpulkan fee percepatan dari PIHK dalam pengisian kuota haji khusus tambahan oleh jemaah haji khusus T0 atau TX, berkisar antara USD2.000 hingga USD7.200 per jemaah.

Sementara itu, JJ selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama menetapkan 3.255 jemaah haji khusus tambahan dari 214 PIHK sebagai jemaah yang berhak melunasi Bipih untuk mengisi sisa kuota haji khusus tambahan.

Penetapan tersebut dilakukan tanpa didukung surat permohonan dari PIHK sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama dan Peraturan Direktur Jenderal terkait. Pada pelaksanaannya, sebanyak 41 PIHK memberangkatkan 106 jemaah haji khusus yang tidak tercantum dalam surat edaran jemaah yang berhak melunasi Bipih pada 2024.

KPK juga menemukan pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2024 berdasarkan usulan PIHK diisi 8.151 jemaah T0 atau TX yang tidak berhak berangkat. Selain itu, sebanyak 36 PIHK memperjualbelikan 128 kuota petugas haji khusus tambahan tahun 2024 kepada masyarakat.

Temuan lainnya, terdapat biro perjalanan yang tidak memiliki izin sebagai PIHK, tetapi mendaftarkan dan memberangkatkan jemaah haji khusus dengan meminjam personal identification number (PIN) dari PIHK lain yang memiliki izin dan PIN tersebut.

“Keterangan ahli dari BPK melengkapi keterangan saksi-saksi sebelumnya, yang saling menguatkan pembuktian perbuatan melawan hukum terdakwa. Konstruksi perkara ini tidak bisa dipandang parsial, namun harus komprehensif dalam kronologis perkara yang melibatkan menteri hingga staf di lingkungan Kemenag,” jelas Budi.

Untuk itu, KPK mengajak peran serta masyarakat untuk mengawal, mengikuti, dan mengamati setiap proses persidangan yang terbuka bagi publik, sehingga dapat mencermati fakta-fakta yang terungkap di persidangan secara utuh dan lengkap agar dapat menyaring kebenaran informasi yang beredar di berbagai media. (Zikry)
Share:

Kemenhut Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan, Termasuk PMA Singapura

Kemenhut Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan, Termasuk PMA Singapura. (Dok. Kemenhut)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) menetapkan dua korporasi, yakni PT MAP di Kalimantan Barat dan PT GAP di Kalimantan Tengah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kebakaran hutan. PT GAP merupakan perusahaan berstatus penanaman modal asing (PMA) asal Singapura. Selain kedua tersangka korporasi tersebut, penyidik masih menangani sebelas korporasi lainnya dalam tahap penyidikan. Penindakan ini merupakan bagian dari penanganan 120 perkara kebakaran hutan yang terus diperkuat melalui koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum, memastikan penanganan perkara kebakaran hutan berjalan konsisten dan memiliki arah penyelesaian yang jelas.

“Sejalan dengan komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, institusi Ditjen Gakkum Kehutanan terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam penanganan 120 perkara kebakaran hutan. Koordinasi dan sinergitas ini penting dalam mewujudkan ekosistem penegakan hukum kehutanan yang lebih efektif termasuk dalama penanganan tindak kejahatan kebakaran hutan. Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri, juga telah memproses penegakan hukum pidana terhadap 4 korporasi PBPH (bidang usaha kehutanan) dan 16 korporasi HGU Perkebunan. Proses pidana terhadap keempat korporasi PBPH yang juga telah diambil langkah penegakan hukum administratif sebelumnya oleh Kemenhut, menjadi bukti penerapan multi instrumen dalam penegakan hukum kehutanan dan sinergitas kerja antara Kemenhut bersama Kepolisian”, ujar Januanto.

PT GAP ditetapkan sebagai tersangka korporasi terkait dugaan tindak pidana kehutanan dalam perkara kebakaran pada areal perkebunan sawit di kawasan Hutan Produksi, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Perkara tersebut berkaitan dengan kejadian kebakaran pada 2025 dan 2026, dengan luas areal terbakar mencapai 901,4 hektare. Penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan tanggal 9 September 2026, sementara penghitungan kerugian ekologis masih berlangsung. Sementara itu, PT MAP ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan pembukaan lahan yang mengakibatkan kebakaran di sekitar areal kerjanya pada kawasan Hutan Produksi Sungai Mempawah, Kalimantan Barat. Penyidikan telah dilakukan sejak 20 Mei 2026 dan penghitungan nilai kerugian masih dalam proses.

Januanto menegaskan bahwa pertanggungjawaban hukum terhadap kebakaran hutan berlaku bagi seluruh pelaku usaha, termasuk perusahaan yang menggunakan modal asing. Menurutnya, kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan usaha di Indonesia.

“Hukum Indonesia berlaku sama bagi setiap perusahaan yang berusaha di negeri ini, baik yang menggunakan modal dalam negeri maupun modal asing. Investasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga hutan dan mencegah kebakaran. Terhadap penegakan hukum terhadap kebakaran hutan, negara wajib menegakkan hukum secara berkeadilan. Pada kesempatan ini, kami turut berempati terhadap masyarakat yang terdampak akibat asap, serta petugas dan relawan yang berjibaku memadamkan api, bahkan mempertaruhkan nyawa. Terlebih bagi mereka yang kehilangan anggota keluarga akibat karhutla, negara harus hadir memberikan perlindungan dan keadilan. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan adalah wujud penghormatan terhadap pengorbanan mereka sekaligus ikhtiar agar tragedi serupa tidak terus berulang,” tegasnya.

Selain kedua perkara tersebut, Ditjen Gakkumhut masih melakukan penyidikan terhadap sebelas korporasi lainnya yang tersebar di Jambi, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Secara keseluruhan, penanganan pidana kebakaran hutan terhadap korporasi mencakup 15 subjek hukum, terdiri atas sebelas korporasi dalam penyidikan umum, dua korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta dua korporasi lainnya yang tercatat telah mencapai tahap berkas lengkap dalam data penanganan perkara. Total luas kebakaran yang tercatat dalam penanganan korporasi mencapai 6.509 hektare.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan larangan membakar hutan sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat (2) huruf b jo. Pasal 78 ayat (4), ayat (5), dan ayat (11) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penyidikan juga dapat menerapkan ketentuan larangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerusakan hutan bagi pemegang perizinan berusaha di kawasan hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) jo. Pasal 78 ayat (2) dan ayat (11), sesuai dugaan perbuatan dan konstruksi hukum masing-masing perkara.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menjelaskan bahwa penanganan tindak pidana kebakaran hutan oleh korporasi membutuhkan pembuktian yang menyeluruh untuk menentukan pertanggungjawaban pidana berdasarkan perbuatan, kewajiban hukum, serta fakta yang ditemukan selama penyidikan.

“Penanganan tindak pidana kebakaran hutan korporasi memerlukan pembuktian yang menyeluruh, mulai dari kegiatan yang berlangsung di lokasi, kewajiban hukum perusahaan, hingga perbuatan atau kelalaian yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran. Penetapan dua tersangka korporasi merupakan hasil proses penyidikan yang telah dilakukan. Terhadap sebelas korporasi lainnya, penyidik terus mendalami fakta dan alat bukti untuk menentukan pertanggungjawaban pidana masing-masing. Kami memastikan setiap perkara dibangun dengan konstruksi hukum yang kuat agar dapat dipertanggungjawabkan dalam proses peradilan,” jelas Rudi.

Berdasarkan penanganan pidana kebakaran hutan oleh Ditjen Gakkumhut mencatat 120 perkara, terdiri atas 15 perkara pada tahap penyelidikan, 103 perkara dalam kelompok penyidikan, serta 2 perkara korporasi yang tercatat pada kategori lengkap. Kelompok penyidikan tersebut mencakup penanganan terhadap 90 perorangan dan 13 korporasi. Perkembangan ini menjadi bagian dari tindak lanjut penanganan kebakaran hutan yang sebelumnya disampaikan Menteri Kehutanan, sekaligus arah penguatan sinergitas dengan Bareskrim Polri sesuai kewenangan masing-masing.

Kementerian Kehutanan terus memperkuat penegakan hukum kebakaran hutan melalui instrumen administratif, perdata, dan pidana. Sebanyak 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif dan beberapa perusahaan dalam proses pengenaan sanksi administratif sesuai hasil pengawasan kehutanan. Pengawasan terhadap kepatuhan dan kewajiban pemulihan ekosistem hutan terus diperkuat untuk mencegah kebakaran berulang, menjaga fungsi hutan, serta melindungi keselamatan dan penghidupan masyarakat. (Subhan)
Share:

Menkeu Tekankan Sinergi APBN, Danantara, dan Dunia Usaha untuk Dorong Investasi

Menkeu Tekankan Sinergi APBN, Danantara, dan Dunia Usaha untuk Dorong Investasi. (Dok. Kemenkeu)

Jakarta, WaraWiri.net - Investasi perlu tumbuh 7% pada 2027 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6%. Untuk mencapai target tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengajak dunia usaha memperkuat investasi melalui sinergi dengan pemerintah dan Danantara. Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (30/10).

Menkeu menjelaskan, belanja APBN berkontribusi sekitar 15% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, konsumsi masyarakat, investasi dunia usaha, dan ekspor menjadi bagian penting dalam menggerakkan perekonomian. Oleh karena itu, peningkatan investasi membutuhkan peran aktif sektor swasta, termasuk para pelaku usaha yang tergabung dalam KADIN.

“Karena itu, investasi memang harus tumbuh 7% tahun depan. Bapak dan Ibu para anggota KADIN memegang peranan penting untuk menumbuhkan investasi ini, karena investasi itu yang dilakukan oleh Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Menkeu.

Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, APBN berperan sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk mendukung aktivitas ekonomi, menjaga daya beli dan melindungi masyarakat, serta membangun kepercayaan. Peran tersebut dijalankan melalui pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, penguatan kualitas sumber daya manusia, dan pemberian insentif fiskal.

Selain APBN, Danantara berperan sebagai katalis investasi untuk memobilisasi modal strategis dan mendorong keterlibatan sektor swasta. Menkeu memandang kebijakan fiskal melalui APBN dan kebijakan investasi negara melalui Danantara sebagai dua instrumen yang saling melengkapi dalam menciptakan fondasi dan peluang bagi dunia usaha untuk meningkatkan investasi.

Menkeu juga menyoroti peran penting UMKM dalam perekonomian nasional. UMKM mencakup sekitar 99% dari unit usaha di Indonesia, berkontribusi sekitar 60% terhadap PDB, serta menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Untuk memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM, pemerintah memberikan dukungan melalui berbagai instrumen, antara lain bantuan produktif, insentif pajak, Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, dan penjaminan ekspor.

Agar peluang investasi dapat dimanfaatkan secara optimal, Menkeu menekankan pentingnya ekosistem usaha yang kondusif. Hal ini mencakup terjaganya pasar domestik dan daya beli masyarakat, ketersediaan likuiditas dan modal kerja, biaya pendanaan yang kompetitif, serta kemudahan dan kepastian berusaha. Konsistensi kebijakan dan keselarasan regulasi juga diperlukan untuk memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan mengambil keputusan investasi.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan terus menjaga APBN sebagai instrumen yang mendorong pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan menjaga kepercayaan. Fondasi dan peluang yang dibangun melalui kebijakan fiskal tersebut diharapkan dapat diterjemahkan oleh Danantara dan dunia usaha menjadi investasi, produksi, lapangan kerja, serta pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Danantara dan dunia usaha, yaitu Ibu dan Bapak sekalian akan menerjemahkannya menjadi investasi, menjadi produksi, menjadi lapangan kerja dan menjadi pertumbuhan yang berkelanjutan dan inilah sinergi kita semua untuk meningkatkan kesejahteraan serta menjaga stabilitas ekonomi,” pungkas Menkeu. (Isna)
Share:

Peringati Hari Oeang ke-80, Menkeu Tekankan Peran APBN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Peringati Hari Oeang ke-80, Menkeu Tekankan Peran APBN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat. (Dok. Kemenkeu)

Jakarta, WaraWiri.net - Di tengah peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-80, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk terus memperkuat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, dan menjaga kredibilitas fiskal. Hal tersebut ia sampaikan dalam Upacara Peringatan HORI ke-80 dan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (30/10).

Mengangkat tema “Indonesia Berdaulat, APBN Kuat”, peringatan HORI tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kedaulatan ekonomi dan keuangan yang telah dibangun sejak diterbitkannya Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946. Dalam kesempatan tersebut, Menkeu mengingatkan semangat para pendiri bangsa untuk memahami bahwa kemerdekaan tidak cukup ditegakkan melalui diplomasi dan perjuangan di medan perang, melainkan juga harus diwujudkan melalui kemampuan negara mengelola perekonomian, membangun lembaga keuangan sendiri, dan memperoleh kepercayaan rakyat.

“Sekarang, 80 tahun kemudian, tantangan yang kita hadapi telah berubah. Namun, perjuangannya tetap sama. Kedaulatan ekonomi dan keuangan bukan hanya tentang memiliki mata uang dan lembaga keuangannya sendiri, tetapi juga tentang kemampuan negara menggunakan seluruh instrumennya untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan sejahtera. Negara harus mampu membiayai pembangunan, menjaga pelayanan publik dan melindungi rakyat. APBN yang kuat memberi Indonesia ruang untuk menentukan prioritasnya sendiri dan menjaga kepentingan nasional di tengah perubahan dunia,” tegas Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menekankan tiga peran utama APBN untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Pertama, APBN harus mampu menumbuhkan perekonomian melalui belanja pendidikan dan kesehatan yang meningkatkan kualitas sumber daya manusia; pembangunan infrastruktur yang memperluas akses dan menurunkan biaya usaha; serta dukungan fiskal bagi investasi, produksi, dan ekspor. Setiap alokasi anggaran perlu diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.

Kedua, APBN harus mampu melindungi masyarakat, terutama ketika menghadapi kenaikan harga, gangguan pekerjaan, maupun bencana. Melalui perlindungan sosial, subsidi, dan pelayanan dasar, negara harus hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Menkeu juga menekankan pentingnya memastikan seluruh dukungan tersebut tepat sasaran agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketiga, APBN harus dikelola secara kredibel dan bertanggung jawab. Penguatan pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan pembiayaan yang berhati-hati menjadi landasan untuk menjaga kesinambungan fiskal. Ia menekankan agar setiap upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi harus diiringi dengan disiplin fiskal yang terjaga.

Selanjutnya, Menkeu juga meminta seluruh jajaran Kemenkeu untuk menuntaskan pelaksanaan APBN tahun 2026 sekaligus mempersiapkan APBN tahun 2027 agar dapat mendukung agenda pembangunan.

“Anggaran tersebut harus menjadi layanan yang berfungsi, pembangunan yang bermanfaat, dan kesempatan ekonomi bagi masyarakat. Inilah makna amanah kita sebagai Nagara Dana Rakca, penjaga dan pengelola keuangana negara. Kita harus memahami bahwa setiap keputusan fiskal membawa dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Untuk mendukung pelaksanaan mandat tersebut, Menkeu memberikan empat arahan kepada seluruh jajaran Kemenkeu. Pertama, meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil melalui pemanfaatan data, evaluasi program, dan efisiensi penggunaan sumber daya tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Kedua, memperkuat kolaborasi dalam semangat Kemenkeu Satu, baik antarunit kerja maupun bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan.

Ketiga, menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap keputusan dengan mengutamakan kepentingan publik, keterbukaan informasi, serta menghindari konflik kepentingan. Keempat, meningkatkan kapasitas institusi dan kompetensi pegawai melalui pembelajaran berkelanjutan, pemanfaatan teknologi, serta pengembangan gagasan dan inovasi dalam pelayanan.

Menutup arahannya, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Kemenkeu di berbagai wilayah Indonesia beserta keluarga yang terus mendukung pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada negara. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga solidaritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan pengelolaan keuangan negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Inilah tanggung jawab kita, menjaga setiap rupiah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkas Menkeu. (Isna)
Share:

Minerba Convex 2026 Digelar 2–3 November, Buka Klinik RKAB hingga Zona Edukasi Anak

Minerba Convex 2026 Digelar 2–3 November, Buka Klinik RKAB hingga Zona Edukasi Anak. (Dok. Kemen ESDM)

Jakarta, WaraWiri.net - Bagi banyak orang, tambang mungkin hanya terdengar sebagai urusan alat berat, produksi, dan angka ekspor. Melalui Minerba Convex 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin mengajak masyarakat, mulai dari pelaku usaha hingga anak-anak, melihat sektor ini dari dekat. Ajang yang digelar pada 2-3 November 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta menghadirkan konsultasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), penghargaan bagi badan usaha, hingga zona edukasi untuk generasi muda.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, Minerba Convex 2026 menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat untuk memahami peran strategis subsektor mineral dan batu bara dalam pembangunan Indonesia.

"Tema Minerba Convex tahun ini adalah 'Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat'," ujar Tri dalam konferensi pers Minerba Convex 2026 di Jakarta, Kamis (29/10).

Menurut Tri, mineral dan batu bara berperan penting dalam memenuhi kebutuhan energi, menyediakan bahan baku industri, meningkatkan penerimaan negara, mendorong investasi, serta membuka lapangan kerja di berbagai daerah. Peran besar itu harus diimbangi pengelolaan yang bertanggung jawab, dengan memperhatikan keselamatan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, Minerba Convex 2026 tidak dirancang semata sebagai pameran. Salah satu programnya adalah Coaching Clinic, yang menyediakan ruang konsultasi dan pendampingan bagi badan usaha dalam menyusun dan mengajukan RKAB.

Ajang ini juga menghadirkan Apresiasi Minerba sebagai penghargaan bagi badan usaha yang menunjukkan kinerja dan kontribusi positif dalam pengelolaan subsektor mineral dan batu bara.

Untuk mendekatkan dunia pertambangan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, panitia menyiapkan Experience Zone dan Kids' Mining Adventure.

Ketua Panitia Minerba Convex 2026 Catur Gunadi menyebut kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara bersama 18 asosiasi dan organisasi pendukung di sektor pertambangan.

"Kami bersinergi dengan 18 asosiasi dan organisasi pendukung yang mewakili beragam bidang dalam ekosistem pertambangan mineral dan batubara," ujar Catur.

Tema yang diusung mencerminkan arah pengelolaan sektor minerba yang tidak hanya berbicara soal produksi, investasi, dan penerimaan negara, tetapi juga soal nilai tambah, penguatan industri nasional, kesempatan kerja, dan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Melalui Minerba Convex 2026, Kementerian ESDM berharap masyarakat dapat melihat lebih dekat perjalanan subsektor minerba Indonesia sekaligus memahami kontribusinya bagi pembangunan nasional dan pemberdayaan masyarakat. (Tedy)
Share:

Sambut Presiden Prabowo, Para Siswa SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi Ungkap Kebanggaan dan Harapan untuk Indonesia Emas 2045

Presiden Prabowo Subianto melakukan peninjauan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi yang berlokasi di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat. (Dok. BPMI Setpres)

Cimahi, WaraWiri.net - Raut bahagia dan antusiasme terpancar dari wajah para siswa-siswi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Provinsi Jawa Barat, saat menyambut kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 30 Oktober 2026. Bagi para siswa, kehadiran Kepala Negara bukan sekadar momentum bersejarah, tetapi juga menjadi penyemangat untuk terus mengembangkan potensi diri sebagai generasi penerus bangsa.

Kebanggaan tersebut dirasakan Oliver Noah Gracio Aritonang, siswa asal Bekasi, Jawa Barat. Baginya, menjadi bagian dari SMA Taruna Nusantara merupakan kesempatan berharga untuk belajar hidup bersama dengan teman-teman dari berbagai daerah.

“Menjadi siswa SMA Taruna Nusantara sangatlah membanggakan. Selain kita dapat tinggal bersama dan hidup bersama dengan seluruh siswa dari Sabang sampai Merauke, kita juga dilatih, dibimbing, menjadi calon pemimpin bangsa yang berkarakter, dan juga menjadi calon pemimpin Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Semangat serupa disampaikan Aura Latifa Marfin, siswi asal Padang, Sumatra Barat, yang telah lama menantikan kehadiran Presiden Prabowo di sekolahnya. Menurut Aura, pendidikan di SMA Taruna Nusantara tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan kepribadian dan ketahanan jasmani.

“Kami siswa yang nantinya diharapkan menjadi kader pemimpin bangsa yang mana kami di sini ditempa untuk tiga aspek yaitu kepribadian, kejasmanian, dan juga akademik. Sehingga saya merasa dengan tiga aspek tersebut kita dibina untuk menjadi pemimpin di masa depan nantinya,” kata Aura.

Sementara itu, Mentari Thandika Ramadhani, siswi asal Bengkulu, mengaku tidak sabar menyambut momen peresmian sekolahnya. Mentari menilai fasilitas pembelajaran yang lengkap, mulai dari laboratorium hingga sarana ekstrakurikuler, memberikan ruang bagi para siswa untuk mengembangkan minat dan bakatnya.

“Kami di sini dibuat nyaman dengan fasilitas-fasilitas yang ada, dikarenakan fasilitas di sini sangat lengkap dan juga sangat amat mendukung pembelajaran yang kami lakukan di sini. Jadi maka dari itu, bersekolah di sini sangat membuat kita menjadi nyaman dan juga tenang karena fasilitasnya sudah terpenuhi,” ucapnya.

Di balik kebahagiaan para siswa, tersimpan pula rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas dukungan terhadap pendidikan mereka. Muhammad Hafizh Nuzhah, siswa asal Pontianak, berharap SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi dapat terus menjadi tempat pembentukan karakter generasi muda.

“Terima kasih karena telah memberikan kami kesempatan untuk menjadi salah satu bagian dari SMA Taruna Nusantara, terutama untuk di Kampus Cimahi ini,” ujar Hafizh. (Dinda)
Share:

Presiden Prabowo Tekankan Nilai Sumpah Pemuda dan Semangat Kebangsaan kepada Siswa SMA Taruna Nusantara

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan saat meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi yang berlokasi di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat. (Dok. BPMI Setpres)

Cimahi, WaraWiri.net - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan harapan besar kepada para siswa SMA Taruna Nusantara agar memanfaatkan kesempatan pendidikan dengan sebaik-baiknya. Kepala Negara meyakini para siswa mampu menjadi generasi penerus bangsa yang unggul, berkarakter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

“Saya percaya kalian akan berbuat yang terbaik, kalian akan belajar yang terbaik, kalian akan mengambil nilai-nilai dari SMA Taruna Nusantara,” ujar Presiden Prabowo saat meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Presiden menekankan bahwa semangat kebangsaan yang ditanamkan di SMA Taruna Nusantara harus berakar pada nilai-nilai Sumpah Pemuda, yakni satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Menurutnya, ikrar yang dicetuskan para pemuda sebelum kemerdekaan tersebut merupakan pencapaian luar biasa yang menjadi fondasi persatuan Indonesia.

“Pemuda-pemudi tersebut usianya sangat muda, melahirkan suatu sumpah yang demikian cemerlang, luar biasa kita harus akui,” ungkapnya.

Presiden mengingatkan bahwa persatuan merupakan kekuatan utama bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai perbedaan dan tantangan. Kepala Negara menegaskan bahwa para pendiri bangsa telah mewariskan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan bernegara.

“Hanya dengan persatuan, hanya dengan Bhinneka Tunggal Ika, hanya dengan mengakui dan menghormati semua suku dan semua agama dan semua ras, dan semua budaya, dan semua adat, kita bisa bernegara dengan baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya mempelajari sejarah. Ia mengingatkan bahwa bangsa yang melupakan pengalaman masa lalunya berisiko mengulangi kesalahan serupa.

“Mereka yang malas belajar sejarah akan dihukum oleh sejarah. Ini pelajaran ribuan tahun,” katanya.

Menurut Presiden, kemajuan teknologi tidak menghilangkan pentingnya pemahaman terhadap perjalanan sejarah dan sifat dasar manusia. Ia mencontohkan pengalaman pahit penjajahan yang pernah dialami Indonesia akibat lemahnya persatuan di antara sesama anak bangsa dan mengajak generasi muda mengambil pelajaran dari politik pecah belah yang pernah diterapkan penjajah agar kesalahan masa lalu tidak kembali terulang.

“Jangan kita ulangi kesalahan-kesalahan pendahulu-pendahulu kita. Pendahulu kita banyak kecemerlangan, tapi kita belajar dari kekurangannya,” pesannya.

Presiden juga mengingatkan adanya berbagai paham yang berpotensi mengancam persatuan apabila mengedepankan kepentingan kelompok tertentu di atas kepentingan bangsa. Meski demikian, Presiden optimistis Indonesia memiliki kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan.

“Jadi percayalah kekuatan NKRI besar. Kita waspada sekarang dan kita akan atasi semua masalah itu dengan baik,” katanya. (Dinda)
Share:

Wamen Nezar Patria Minta Balmon SFRID Awasi Kualitas Infrastruktur Digital hingga ke Lapangan

Wamenkomdigi Nezar Patria saat berdiskusi bersama para pegawai di Balai Besar Pelatihan SDM Komdigi Makassar, Sulawesi Selatan. (Dok. Kemenkomdigi)

Makassar, WaraWiri.net - Cakupan jaringan telekomunikasi yang mendekati 99 persen belum menjamin masyarakat menikmati layanan yang optimal.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria meminta pengawasan infrastruktur digital memperhatikan kondisi nyata di lapangan, termasuk menara yang tidak berfungsi dan gangguan jaringan.

Pengawasan tersebut penting untuk memastikan infrastruktur yang telah dibangun benar-benar mendukung konektivitas masyarakat.

“Kalau kita lihat secara kuantitatif, memang sudah tergelar, tetapi belum berfungsi optimal. Masih ada kesenjangan infrastruktur yang harus kita atasi,” ujar Wamen Nezar dalam sesi diskusi bersama para pegawai di Balai Besar Pelatihan SDM Komdigi Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10/2026).

Wamen Nezar menegaskan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon SFRID) memiliki peran penting dalam mengawasi kualitas infrastruktur, tidak hanya penggunaan spektrum frekuensi radio.

Pengawasan Balmon SFRID juga diperlukan untuk memastikan infrastruktur yang telah dibangun berfungsi dan mendukung kebutuhan konektivitas masyarakat.

“Pengawasannya bukan hanya frekuensi dan spektrum, tetapi juga infrastruktur digital,” ujar Wamen Nezar.

Menurut Wamen Nezar, infrastruktur digital harus menghasilkan konektivitas bermakna (meaningful connectivity), yakni konektivitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, jaringan yang tersedia perlu mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, komunikasi sosial, layanan keuangan, dan kesehatan, bukan sekadar tercatat sebagai infrastruktur yang telah dibangun.

Wamen Nezar menambahkan pemanfaatan infrastruktur digital juga membutuhkan penguatan sumber daya manusia.

Kemkomdigi menargetkan pemenuhan sekitar 9 juta talenta digital pada 2030 agar konektivitas dapat mendorong produktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, pengawasan infrastruktur dan pengembangan talenta perlu berjalan beriringan dalam mendukung transformasi digital nasional.

“Kita membutuhkan sekitar 9 juta talenta digital pada 2030 untuk memanfaatkan konektivitas bagi kegiatan ekonomi, pendidikan, layanan keuangan, kesehatan, dan berbagai bidang lainnya,” pungkasnya. (Dimas)
Share:

Indonesia Bagikan Praktik Baik Kredit Program untuk Memperluas Peluang Pembiayaan UMKM

Indonesia Bagikan Praktik Baik Kredit Program untuk Memperluas Peluang Pembiayaan UMKM. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Jakarta, WaraWiri.net - Indonesia membagikan pengalaman dan praktik baik kredit program khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang terus dikembangkan sejak 2007, dalam Seminar Internasional bertema “Global Trends in Inclusive Finance and MSME Development” di Nusa Dua, Bali, Kamis (29/10). Sebagai sesi pembuka International Fora for “Kredit Program Pemerintah” 2026, forum ini mempertemukan Pemerintah Indonesia, Bank Dunia, Women’s World Banking, dan KfW Development Bank untuk bertukar pengalaman tentang perluasan pembiayaan UMKM yang inklusif, tepat sasaran, dan berdampak.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menyampaikan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian nasional. Indonesia memiliki 56,7 juta UMKM, dan 96,7% di antaranya merupakan usaha mikro dengan penjualan tahunan hingga Rp2 miliar.

Untuk memperluas akses pembiayaan, pemerintah menghimpun lima instrumen dalam satu kerangka kebijakan, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Alsintan (Kredit Alsintan), Kredit Industri Padat Karya (KIPK), Kredit Program Perumahan (KPP), dan Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) yang kini memasuki tahap peluncuran. Hingga 27 Oktober 2026, penyaluran Kredit Program Pemerintah sejak 2015 secara kumulatif mencapai Rp2.440 triliun melalui 58,1 juta akad kredit.

“Bagi kami, pembiayaan UMKM bukan sekadar menambah volume penyaluran. Yang terpenting adalah menjangkau debitur yang tepat, menyediakan pembiayaan yang sesuai, dan membantu usaha mereka tumbuh,” ujar Deputi Ferry.

Pengalaman KUR menunjukkan bahwa perluasan akses dapat berjalan seiring dengan tata kelola dan kualitas kredit yang terjaga. Pelaksanaannya didukung pembagian peran antarlembaga yang jelas, Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), serta jalur graduasi yang membantu debitur berkembang dari KUR super mikro ke KUR mikro, KUR kecil, hingga kredit komersial. Rasio kredit bermasalah Kredit Program Pemerintah tercatat 2,13% per 30 September 2026.

Pemerintah juga terus mendorong pembiayaan yang terjangkau dan produktif. Suku bunga KUR super mikro sebesar 3%, sedangkan KUR mikro untuk sektor produksi sebesar 6%. KUR dengan plafon hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan tambahan. Porsi penyaluran KUR ke sektor produksi meningkat dari 60,7% pada 2025 menjadi 66% pada 2026. Hingga 30 September 2026, KUR telah menjangkau 1,87 juta debitur baru, sementara sekitar 900 ribu debitur tercatat naik kelas.

Dampak pembiayaan terlihat dalam kisah Ratih Paramitasari, pemilik Maha Gema Indonesia di Gunungkidul, D.I. Yogyakarta. Setelah pertama kali mengakses KUR pada 2017, Ratih memperoleh pinjaman lanjutan Rp300 juta dengan bunga 6% untuk membangun gudang baru. Kini, usahanya mempekerjakan 28 warga setempat dan memasarkan tas stik biliar ke pasar domestik serta internasional, termasuk Amerika Serikat.

Mitra internasional turut memperkaya pertukaran pengalaman. Studi Bank Dunia terhadap lebih dari 8 juta debitur KUR menunjukkan bahwa 61% belum pernah menerima pinjaman sebelum mengakses KUR. Bank Dunia juga membagikan pembelajaran dari survei 108 lembaga penjaminan kredit di 74 negara, sementara KfW memaparkan pengalaman European Fund for Southeast Europe (EFSE), yang memadukan pembiayaan dengan bantuan teknis dan pelatihan. Menurut Laporan Dampak EFSE 2025, skema ini telah memungkinkan penyaluran sub-pinjaman EUR12,6 miliar kepada UMKM dan rumah tangga serta mendukung 2,9 juta lapangan kerja tidak langsung.

Ke depan, pemerintah melihat peluang untuk terus memperkuat pembiayaan UMKM melalui pemanfaatan data yang lebih terhubung dan pengukuran dampak yang lebih baik. Hingga akhir 2025, Basis Data Tunggal UMKM telah mencatat 30,2 juta UMKM. Pembelajaran dari forum ini diharapkan memperkaya pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi kredit program, agar semakin banyak pelaku usaha memperoleh kesempatan untuk tumbuh.

Seminar ini merupakan bagian dari International Fora for “Kredit Program Pemerintah” 2026, penyelenggaraannya didukung oleh mitra strategis PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Bali, PT Jaminan Kredit Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, BPJS Ketenagakerjaan, serta PT Bank Central Asia. (Putra)
Share:

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana. (Dok. OJK)

Jakarta, WaraWiri.net - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam maupun gangguan lingkungan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan akibat kondisi tersebut.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai, pelaku usaha yang mengandalkan transaksi harian, seperti pedagang kaki lima dan pemilik warung kelontong, menjadi kelompok yang rentan terdampak. Penurunan omzet membuat mereka kesulitan memenuhi kewajiban cicilan kredit kepada perbankan.

"Kebijakan ini vital untuk menyelamatkan para pelaku usaha kecil yang pendapatannya anjlok drastis. Kelompok yang paling terpukul adalah mereka yang bergantung pada transaksi harian, seperti pedagang kaki lima hingga pemilik warung kelontong," tegas Didik dalam keterangan yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Ia mengingatkan, kesulitan membayar cicilan yang tidak diikuti kebijakan penyesuaian berpotensi menambah beban keuangan pelaku UMKM. Jika berlangsung berkepanjangan, kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu keberlangsungan usaha, bahkan membuat pedagang kehilangan sumber mata pencaharian.

Karena itu, Didik meminta OJK merespons kondisi debitur terdampak bencana melalui kebijakan yang memberikan ruang penyesuaian pembayaran kredit. Menurutnya, relaksasi bukan berarti menghapus kewajiban utang, melainkan memberikan kelonggaran waktu agar debitur dapat memulihkan kondisi keuangan dan kembali menjalankan usahanya.

"Harus ada kebijakan relaksasi atas kewajiban debitur di perbankan. Jika tidak, mereka akan terpuruk. Langkah ini bertujuan membantu korban bencana agar bisa menata kembali hidupnya," ujar Didik.

Selain OJK, ia juga menyoroti peran pemerintah dalam mendorong perbankan, terutama bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk memberikan kelonggaran kepada debitur terdampak. Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan agar masyarakat kecil tetap memiliki kesempatan mempertahankan usahanya di tengah tekanan ekonomi.

"Ini bukan soal mereka enggan membayar utang, melainkan memohon kelonggaran waktu. Khususnya untuk pinjaman di Bank Himbara, pemerintah wajib hadir di sana," tambahnya.

Didik berharap OJK dan pemerintah segera mengambil langkah konkret sehingga pelaku UMKM terdampak bencana memperoleh kesempatan untuk memulihkan usahanya. Dengan penyesuaian kewajiban kredit, debitur diharapkan dapat kembali produktif sekaligus menyelesaikan tanggung jawab pembayarannya secara bertahap. (Budi)
Share:

UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong

UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi III menekankan harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif, koperasi gagal bayar, hingga penipuan penyelenggaraan ibadah umrah, sudah seharusnya dapat dirampas secara cepat dan tuntas untuk dikembalikan kepada para korban.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, praktek penegakan hukum selama ini menunjukkan bahwa korban kejahatan keuangan sangat sulit untuk mendapatkan ganti kerugian (restitusi). Sistem peradilan pidana konvensional, tegasnya, terlalu berfokus pada penghukuman badan (in personam), bukan pada pemulihan kerugian korban.

“Akibatnya, tambah sering kali pelaku pidana justru memilih “pasang badan" menjalani hukuman penjara selama beberapa tahun demi mengamankan aset hasil kejahatannya, atau menyembunyikan harta tersebut melalui pencucian uang sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah),” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Lebih ironis lagi, tambahnya, ketika aset pelaku berhasil disita oleh penegak hukum, tidak jarang muncul kebuntuan hukum di mana aset tersebut justru diputuskan dirampas untuk negara. Padahal uang tersebut murni berasal dari kantong masyarakat yang tertipu, bukan dari kerugian keuangan negara dalam bentuk korupsi.

Potret buram ini, ia mencontohkan, tercermin jelas dalam berbagai kasus besar yang menyita perhatian publik, seperti skandal binary option Binomo (Indra Kenz) dan Quotex (Doni Salmanan), deretan investasi robot trading bodong (DNA Pro, Fahrenheit, Net89), hingga kasus penipuan biro perjalanan umrah seperti First Travel dan Hanania Travel, serta berbagai biro umrah nakal sejenisnya).

“Dalam kasus Binomo, misalnya, para korban sempat mengalami ketidakpastian luar biasa ketika pengadilan tingkat pertama memutuskan aset sitaan dirampas untuk negara, sehingga korban harus berjuang ekstra keras membentuk paguyuban dan menempuh jalur hukum berlapis-lapis hanya untuk meminta kembali uang mereka sendiri,” ujar wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur itu.

Begitu pula pada kasus penipuan umrah seperti First Travel dan Hannien Tour, di mana ribuan jemaah yang telah menabung bertahun-tahun justru terkatung-katung nasibnya karena aset pelaku habis atau disita negara tanpa mekanisme pengembalian yang jelas kepada jemaah.

Karena itu, untuk mengakhiri berulangnya tragedi hukum tersebut, Komisi III mengusulkan penguatan pada Pasal 38 ayat (3) RUU Perampasan Aset yang berbunyi: Putusan perkara perdata perampasan aset di antaranya berbunyi: Aset yang dirampas untuk dapat dimasukkan dalam kas negara, dimusnahkan, atau dikembalikan kepada korban atau pihak yang berhak. Klausul ini, tambahnya, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.

Sehingga, ukuran utamanya sangat jelas, bahwa selama tindak pidana tersebut bermotif ekonomi dan dilakukan secara sistematis hingga merugikan masyarakat banyak, maka setiap rupiah aset yang berhasil dilacak wajib diprioritaskan untuk menambal kerugian para korban.

Ia menambahkan melalui mekanisme gugatan terhadap aset (in rem) di dalam UU Perampasan Aset, negara tidak perlu lagi menunggu proses pidana pelaku selesai yang sering kali memakan waktu bertahun-tahun. Begitu ditemukan adanya ketidakwajaran harta atau aliran dana dari kejahatan investasi bodong maupun penipuan umrah, ujarnya, aset tersebut dapat langsung dibekukan, dirampas melalui putusan pengadilan yang cepat, dan dilelang oleh lembaga pengelola aset negara untuk didistribusikan secara proporsional (pro-rata) kepada para korban yang terverifikasi.

“Cara ini sekaligus menutup rapat celah bagi para pelaku kejahatan kerah putih (white-collar crime) yang selama ini gemar menyembunyikan harta lewat atas nama orang lain (nominee) atau memilih dipenjara sebentar demi menikmati sisa uang haramnya setelah bebas,” pungkasnya. (Budi)
Share:

Kemendikdasmen Pastikan Setiap Murid Tetap Bisa Ikuti TKA, Solusi Disiapkan Sesuai Kondisi Daerah

Kemendikdasmen Pastikan Setiap Murid Tetap Bisa Ikuti TKA, Solusi Disiapkan Sesuai Kondisi Daerah. (Dok. Kemendikdasmen)

Tangerang, WaraWiri.net - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan setiap murid tetap memperoleh kesempatan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA), termasuk mereka yang menghadapi kendala teknis maupun kondisi darurat di daerah. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, saat meninjau Posko TKA di Tangerang, Banten, Rabu (28/10).

Kunjungan ini sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan TKA yang memasuki hari ketiga serta mengidentifikasi langkah penanganan untuk pelaksanaan berikutnya. Ia menegaskan, evaluasi terus Kemendikdasmen lakukan untuk mengantisipasi kendala yang berpotensi mengganggu pelaksanaan TKA pada hari-hari berikutnya, gelombang kedua, maupun jadwal susulan.

“Intinya Kemendikdasmen akan terus memastikan layanan TKA bisa dirasakan oleh semua anak-anak kita meskipun dalam beberapa kesempatan, terdapat kondisi yang menantang,” Wamendikdasmen Fajar. 

Pemantauan melalui posko daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) menunjukkan bahwa tantangan pelaksanaan TKA berbeda-beda sesuai kondisi wilayah. Laporan dari Kanwil Kemenag Maluku Utara dan posko daerah di Sulawesi Barat yang didapatkan dalam dialog langsung menjadi bagian dari pemantauan pelaksanaan TKA, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah terdampak karhutla.

Laporan tersebut menjadi perhatian dalam upaya memastikan koordinasi dan dukungan teknis terus berjalan agar pelaksanaan TKA dapat berlangsung secara optimal sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.

Di Kalimantan Tengah, pelaksanaan TKA masih menunggu perkembangan kondisi kualitas udara akibat karhutla. Meskipun hujan telah turun, indeks standar pencemar udara (ISPU) yang dilaporkan masih berada di atas 200 dan tergolong tidak sehat. Pemerintah daerah masih menunggu arahan terkait perpanjangan status tanggap darurat.

Sebaliknya, DKI Jakarta melaporkan pelaksanaan pada hari ketiga berjalan lancar setelah sejumlah kendala jaringan internet pada hari sebelumnya berhasil ditangani. Berbagai laporan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah penanganan sesuai karakteristik dan kebutuhan setiap daerah.

Untuk daerah yang mengalami kondisi darurat sehingga belum dapat mengikuti TKA hingga jadwal susulan, Wamen Fajar menjelaskan bahwa Kemendikdasmen akan mengkaji alternatif waktu pelaksanaan.

“Aturan itu bisa kita sesuaikan kalau situasi lapangan memang menuntut perubahan,” kata Wamen Fajar.

Ia menegaskan bahwa kemungkinan penyesuaian jadwal masih akan dievaluasi, dengan keputusan lebih lanjut disampaikan secara resmi oleh kementerian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Rahmawati, menjelaskan bahwa posko telah bekerja sejak pagi untuk memantau pelaksanaan dan merespons laporan dari daerah.

Penanganan dilakukan secara berjenjang, mulai dari kabupaten/kota dan provinsi hingga pusat, dengan dukungan Proktor Nasional, tim pengembang sistem TKA, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Tim juga memantau perkembangan informasi di media sosial dan memperkuat koordinasi komunikasi agar pertanyaan, laporan kendala, serta informasi mengenai tindak lanjut dapat ditangani secara tepat.

Bagi murid yang telah mempersiapkan diri tetapi mengalami gangguan saat ujian, kepastian mengenai tindak lanjut menjadi penting agar mereka dapat kembali mengikuti asesmen tanpa kehilangan kesempatan akibat kendala di luar kendali mereka.

Dengan koordinasi lintas instansi pusat dan daerah, evaluasi berkelanjutan, dan penyesuaian yang mempertimbangkan kondisi lapangan, kementerian berupaya memastikan layanan TKA tetap dapat diakses oleh murid hingga rangkaian pelaksanaan dan susulan berakhir pada November 2026. (Putra)
Share:

Pemerintah Dorong Transformasi Jakarta sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Pemerintah Dorong Transformasi Jakarta sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemerintah terus mendorong peran daerah sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan infrastruktur, peningkatan daya saing investasi, dan pengembangan potensi ekonomi unggulan. Salah satu daerah yang memiliki peran strategis dalam upaya tersebut yakni Jakarta, yang berpotensi dikembangkan sebagai pusat jasa, keuangan, dan ekonomi digital berdaya saing global. Transformasi Jakarta diharapkan juga dapat mendorong pertumbuhan kawasan sekitarnya serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Dalam Fire Chat Kearney at 100, Jakarta at 500: Shaping the Next Global City Together, Rabu (28/10), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pengembangan infrastruktur transportasi perkotaan menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

Pemerintah telah mendukung pembangunan transportasi massal seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk pengembangan konektivitas yang menghubungkan berbagai kawasan di Jakarta dan sekitarnya. Integrasi antarmoda diharapkan semakin memudahkan mobilitas masyarakat serta meningkatkan efisiensi aktivitas ekonomi.

“Jakarta itu sebetulnya tidak bisa lagi menjadi flat city. Jakarta itu harus menjadi kota yang naik ke atas semua. Dan kota yang naik ke atas, vertikal ini tentunya memudahkan masyarakat untuk bisa tinggal dekat dengan tempat kerjanya,” jelas Menko Airlangga.

Selain transportasi, Pemerintah juga mendorong pengembangan Jakarta sebagai pusat keuangan internasional dengan mempelajari praktik terbaik dari pusat keuangan global, yakni dengan rencana inisiatif international financial center yang diharapakan dapat membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui peningkatan investasi dan aktivitas jasa keuangan. Dengan dukungan ekosistem yang kompetitif dan kepastian hukum, Jakarta diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan keuangan global.

Penguatan daya saing Jakarta juga perlu diiringi dengan peningkatan kualitas lingkungan perkotaan. Penanganan sampah, pengendalian banjir, dan penyediaan infrastruktur dasar menjadi aspek penting untuk menciptakan kota yang layak huni (livable city). Di tingkat kawasan, penguatan konektivitas Jakarta dengan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) juga menjadi perhatian. 

Pengembangan sistem transportasi yang menghubungkan pusat kegiatan ekonomi dengan kawasan permukiman perlu disertai koordinasi kebijakan dan dukungan antardaerah. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban mobilitas harian masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan secara lebih merata.

Selanjutnya sektor pariwisata turut menjadi salah satu potensi yang dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta. Selain menghasilkan devisa, sektor tersebut memiliki peluang untuk menciptakan nilai tambah melalui pemanfaatan potensi domestik. Peningkatan daya tarik destinasi, penyelenggaraan kegiatan berskala internasional, serta penguatan konektivitas dan akomodasi dapat mendukung pertumbuhan kunjungan wisatawan sekaligus menggerakkan sektor usaha terkait.

Lebih lanjut, pengembangan ekonomi digital juga menjadi salah satu aspek penting yang harus didukung oleh ketersediaan infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia yang kompeten. Pertumbuhan pusat data di kawasan sekitar Jakarta menunjukkan besarnya peluang Indonesia dalam memanfaatkan perkembangan teknologi global. Penguatan ekosistem digital perlu didukung oleh kolaborasi antara Pemerintah, dunia usaha, serta perguruan tinggi sebagai sumber talenta dan inovasi.

Upaya memperkuat daya saing daerah juga perlu berjalan seiring dengan perluasan akses pasar internasional bagi produk Indonesia. Pemerintah saat ini terus mendorong penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan, termasuk Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), guna memperluas akses pasar dan meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha. Kerja sama perdagangan tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi industri nasional untuk terhubung dengan rantai nilai global.

“Kalau kita lihat apa yang dirasakan masyarakat, untuk jangka pendek, kita sedang mendorong bantuan sosial nasional, dan on top of that itu ada program yang tadi disebut discount. Kita juga memberikan discount untuk pesawat terbang, kita discount untuk kereta api, kita discount juga untuk kapal laut, kemudian juga discount-discount yang kita mendukung di Jakarta Great Sale, dimana discount-ya bisa sampai 70%,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Gubernur DKI Jakarta, Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kemenko Perekonomian, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, President Director Kearney Indonesia, serta pimpinan pengusaha dan investor. (Fajar)
Share:










ADVERTISING

ADVERTISING